JAKARTA, KOMPAS.com — Para menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) masa jabatan 2019-2024 akan mendapatkan mobil dinas baru.
Sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga periode 2019 ini, mobil dinas para menteri belum pernah ganti atau tetap menggunakan Toyota Crown Royal Saloon.
Nominal dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikucurkan untuk pengadaan mobil dinas menteri ini Rp 147 miliar lebih.
Informasi ini diketahui dari tender Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri yang tercantum dari laman resmi Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dengan kode 26344011 yang telah dibuat sejak 19 Maret 2019.
Diketahi nilai pagu paket Rp 152.540.300.000, sementara nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 147.312.469.200.
Peserta tender diikuti 41 perusahan, tetapi hanya empat yang lolos kualifikasi, yakni PT Astra Internasional, PT New Ratna Motor, PT Agung Automall, dan PT Hadji Kalla.
Baca juga: Jokowi Sempat Pilih Toyota Kijang Innova untuk Mobil Presiden
Pada babak evaluasi, PT Hadji Kalla memberikan penawaran sebesar Rp 147.575.473.200, tetapi tidak lolos karena melebihi HPS dan tidak lulus pembuktian kualifikasi.
Begitu juga PT Agung Automall dengan penawaran Rp 147.304.389.299 gagal pada pembuktian kualifikasi teknis serta tidak melampirkan jadwal pelaksanaan pekerjaan.