JAKARTA, KOMPAS.com - Topik awal pekan ini yang menarik perhatian masyarakat, yaitu tentang jenis bahan bakar minyak (BBM) harus dihapus pemerintah. Total disarankan empat, yaitu Premium, Pertalite, Solar 48, dan Dexlite.
Isu soal itu kemudian menyebar ke polusi udara di DKI Jakarta yang diklaim disumbangkan oleh sepeda motor. Turunannya lagi, karena dituding jadi penyebab sumber polusi udara, maka motor disarankan ke ganjil genap.
Selain itu, informasi mengenai jadwal MotoGP Mandalika juga ikut menarik minat baca masyarakat.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal Otomotif pada Senin 19 Agustus 2019:
1. 4 Jenis BBM yang Harus Dihapus Pemerintah
Permasalahan kualitas udara di DKI Jakarta yang semakin memburuk membuat Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan instruksi untuk menekan tingkat polusi.
Namun, di antara sekian banyak langkah yang dilakukan, tidak ada satupun yang menyinggung mengenai kualitas bahan bakar. Komite Penghapusan Bensin Bertimbal ( KPBB) mengeluarkan data, menunjukkan bahan bakar berkualitas rendah juga ikut menyumbang tingginya emisi gas buang.
Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, mengatakan, sudah saatnya pemerintah menghentikan produksi dan penjualan Premium 88, Pertalite 90, Solar 48, dan Dexlite.
"Ganti dengan memproduksi dan memasarkan BBM yang memenuhi persyaratan teknis kendaraan bermotor," ujar pria yang akrab disapa Puput tersebut, saat diskusi bertema "Pengendalian Pencemaran Udara Terganjal Kualitas BBM" di sekretariat KPBB di Sarinah, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Baca juga: 4 Jenis BBM yang Harus Dihapus Pemerintah
2. Kendaraan Konsumsi Premium dan Pertalite Bisa Lebih Boros
Pemerintah Indonesia sudah menetapkan standar emisi gas buang Euro III untuk sepeda motor dan Euro IV untuk mobil. Namun, pemerintah masih saja menyediakan bahan bakar oktan rendah yang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan teknologi mesin kendaraan bermotor, baik sepeda motor atau mobil zaman sekarang.
Kesimpulan ini disampaikan Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB (Komite Penghapusan Bensin Bertimbal), dalam diskusi bertema "Pengendalian Pencemaran Udara Terganjal Kualitas BBM" di sekretariat KPBB, Sarinah, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
"Konsekuensi dari penerapan standar Euro 2, kini semua varian sepeda motor dan mobil memiliki rasio kompresi minimal 9:1," ujar pria yang juga akrab disapa Puput tersebut.
Baca juga: Kendaraan Konsumsi Premium dan Pertalite Bisa Lebih Boros
3. Sepeda Motor Terbukti Penyumbang Polusi Terbesar di Jakarta
Tingginya polusi udara membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi untuk mengendalikan kualitas udara. Dari sekian banyak peraturan baru yang diterapkan, tidak ada yang mengatur tentang sepeda motor.