Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Bicara Soal Regulasi LCEV di GIIAS 2019

Kompas.com - 18/07/2019, 14:19 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk mengeluarkan peraturan mengenai program kendaraan rendah karbon (low carbon emission vehicle/LCEV) masih dinantikan. Regulasi ini nantinya akan menaungi mobil berteknologi elektrifikasi, mulai hybrid sampai fuel cell.
 
Perkembangan terakhir peraturan tersebut tengah dibahas di kementerian Keuangan, awal 2019 ini. Namun, sampai hari ini, regulasi belum kunjung keluar. 
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla mencoba menjawab pertanyaan awak media mengenai kelanjutan peraturan ini. Saat ini beberapa hal tengah dibahas untuk menghadirkan peraturan yang tepat.
 
"Masih kami sesuaikan lagi aturannya. Soal keuangannya, pajak, itu harus sinkron sehingga bisa menarik industri dan menarik konsumen," ucap JK di pembukaan GIIAS 2019, BSD, Tangerang, Kamis (18/7/2019).
 
 
Mitsubishi Outlander PHEV Mitsubishi Outlander PHEV
 
JK mengungkapkan saat ini mengenai perpajakan memang menjadi hal yang diperhatikan. Jika dihilangkan pajakanya, bagaimana penerimaan negara namun jika pajaknya tinggi konsumen tidak akan membeli.
 
Terkait teknologi yang cocok untuk Indonesia, hibrida atau langsung listrik, JK mengungkapkan hal tersebut kembali ke kebijakan produsen. Strategi masing-masing merek ini akan menentukan penerimaan produk kendaraan ramah lingkungan.
 
Meski regulasi LCEV belum keluar, terlihat beberapa merek mobil asing di Indonesia mulai memanfaatkan kesempatan. Dalam GIIAS 2019, terdapat beberapa mobil baru berteknologi elektrifikasi mulai bermunculan, misal Mitsubishi Outlander PHEV, BMW i3s, Daihatsu Hyfun (konsep), dan DFSK Glory E3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau