JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang mudik Lebaran tidak selalu menggunakan mobil pribadi. Transportasi umum seperti bus, kereta api, kapal, hingga pesawat tetap menjadi pilihan pemudik setiap tahunnya.
Nah, bagi Anda yang mudik menggunakan moda transportasi umum dan meninggalkan mobil di rumah, tidak ada salahnya untuk memperhatikan hal ini, demi kenyamanan bersama.
Menurut Sapta Agung Nugraha, Kepala Bengkel Auto2000 Bekasi Barat, terdapat sembilan hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh pemilik mobil.
Baca juga: Cara Menghitung Bobot Maksimum Mobil Bawa Barang saat Mudik
Berikut daftarnya, dan bisa dilakukan oleh pemudik yang meninggalkan mobil di rumah:
1. Penuhi tangki bahan bakar minyak (BBM)
Hal ini berfungsi untuk mengurangi terjadinya kondensasi pada tangki, karena mobil didiamkan dalam waktu beberapa hari.
2. Cuci kendaraan
Agar tidak ada kotoran yang menempel terlalu lama di bagian bodi mobil. Jika dibiarkan terlalu lama, kotoran tersebut bisa lebih sulit untuk dibersihkan.
3. Parkir di tempat yang tertutup
Apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, bisa terlindungi dan tidak terkena terik matahari dan air hujan.
4. Gunakan sarung mobil
Demi melindungi bodi mobil dari lingkungan sekitar, seperti mencegah tidak cepat baret, dan lain sebagainya.
5. Gunakan anti lembab
Agar mobil, terutama bagian interior tidak lembab, karena mobil tidak dipanaskan atau didiamkan begitu saja dalam waktu beberapa hari.
6. Waspada tikus
Parkir di tempat yang sekiranya aman, dan jangan mengundang untuk tikus masuk ke mobil, misal dengan ada makanan atau bebauan.
7. Jangan aktifkan rem tangan
Sebab berpotensi lengket, jika diperlukan gunakan ganjal saja menggunakan alat lain.
8. Cabut aki
Dipertimbangkan saja, jika ditinggal tiga sampai delapan hari sebaiknya tidak perlu dicabut, karena ketika dicabut maka memory jam, head unit, alarm, power window akan terseting ulang.
Tetapi jika ditinggal lebih dari dua pekan, agar aki tetap bagus maka sebaiknya dilepas.
9. Aktifkan sistem pengamanan
Agar jika terjadi hal yang tidak diinginkan, bisa lebih aman lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.