Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Puncak Ditutup saat Malam Tahun Baru

Kompas.com - 19/12/2018, 11:23 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan menutup akses jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada 31 Desember 2018 mendatang. Hal ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk menghindari kepadatan lalu lintas.

"Seperti yang sudah diinfokan melalui media sosial, khusus jalur Puncak akan ditutup pada 31 Desember 2018. Masyarakat pengguna mobil pribadi tolong memperhatikan imbauannya," ucap Kasatlantas AKP Hasby Ristama saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/12/2018).

Lebih lanjut Hasby mengatakan, penutupan jalur Puncak di malam tahun baru akan berlaku mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2018 hingga 06.00 1 Januari 2019. Agenda ini sudah menjadi hal rutin yang tiap tahun dilakukan oleh Satlantas Polres Bogor.

Baca juga: Siap-siap Macet, Ada Perbaikan Tol Jagorawi Sampai Desember

Hasby mengingatkan masyarakat, khususnya yang akan melintasi jalur Puncak untuk menyesuaikan waktu perjalanan agar tidak terjebak macet. Hasby juga menyarankan agar masyarakat menggunakan akses alternatif seperti via Jonggol atau Sukabumi.

Polisi memasang spanduk imbauan dengan kata-kata nyeleneh yang ditujukan kepada pengendara jalan yang melintas di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.Dok. Istimewa Polisi memasang spanduk imbauan dengan kata-kata nyeleneh yang ditujukan kepada pengendara jalan yang melintas di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.

"Alternatif bisa lewat Jonggol dari Cibubur atau menuju Sukabumi, ini khusus untuk mobil pribadi. Untuk sepeda motor kemungkinan masih bisa lewat. Untuk libur Natal nanti juga akan mulai berlaku sistem buka tutup, tapi itu sifatnya situasional melihat kondisi kepadatan," ucap Hasby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau