Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AISI Ingatkan Persoalan Sepeda Motor Listrik

Kompas.com - 17/10/2018, 11:02 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk sepeda motor listrik jadi produk masa depan industri roda dua. Kehadiran teknologi ini akan menjawab kebutuhan transportasi ramah lingkungan.

Namun ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan sebelum produk ini diterima dengan luas di Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI) Johannes Loman menjabarkan beberapa hal.

"Persoalan utama motor listrik yang saat ini dihadapi adalah cost-nya yang tinggi," ucap Loman saat ditemui beberapa waktu lalu.

Menurut Loman biaya produksi motor listrik tinggi salah satunya dari bagian baterai. Dari pengamat diungkapkan harga baterai per kilowatt hour masih berada di angka 160 dollar AS sampai 150 dollar AS, bahkan hingga 200 dollar AS.

"Jadi kita tidak bicara waktu (yang tepat menghadirkan motor listrik), jadi tergantung teknologinya. Kalau teknologinya ditemukan dan harganya kompetitif maka itu akan berjalan," ucap Loman.

Baca juga: Perpres Kendaraan Listrik Tertahan di Kemenperin

Loman mengungkapkan, saat ini pemerintah terus menggodok regulasi yang dibutuhkan untuk kehadiran sepeda motor listrik. Ini setelah kabar skuter listrik Gesits akan segera hadir bulan depan serta beberapa produk skutik listrik yang ditawarkan ke masyarakat.

AISI sebagai asosiasi yang menaungi industri roda dua diharapkan dapat mendorong regulasi ini segera hadir. Loman mengungkapkan saat ini pembahasan regulasi terus berlangsung.

"Saya kira sekarang sedang berjalan. Jadi pemerintah juga membuat atau mengkaji hal itu dengan baik," ucap Loman.

Saat ini regulasi kendaraan listrik terbaru adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33/2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor yang baru, diundangkan pada 24 April 2018. Dalam regulasi ini diatur mengenai persyaratan teknis dan laik jlan kendaraan bermotor dengan motor listrik mulai dari definisi, persyaratan teknis dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com