JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah mengeluarkan rencana untuk menyertakan tes psikologi pada setiap permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) per 25 Juni mendatang. Guna menyambut kebijakan tersebut diadakan simulasi mulai tanggal 21 Juni hingga 23 Juni.
Dari pantauan Kompas.com di Satpas Jakarta Timur, masih banyak pemohon SIM yang belum mengetahui adanya simulasi ini.
"Wah belum tahu, ini masih seperti biasa syaratnya. Paling kesehatan saja. Psikologi belum ada," ucap Amin (33) warga Bidara Cina saat ditemui Kamis, (21/6/2018).
Mengenai tes psikologi ini pun, Amin dan beberapa pemohon SIM lainnya hanya berharap pengurusan SIM tidak menjadi lebih sulit dan lama.
Baca juga: Ini Tujuan Tes Psikologi buat Pemohon SIM
Ditanya mengenai kondisi hari pertama simulasi uji psikologi ini Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengungkapkan, hasil uji psikologi belum jadi syarat wajib permohonan SIM.
"Dalam simulasi pemohon SIM belum diwajibkan melampirkan tes psikologi. Saat simulasi ini kita juga ingin memastikan sarana, prasarana, materi uji dan SDM pengujinya. Kita mau lihat dulu ada kendala atau hambatan," ucap Fahri di waktu yang sama.
Sebelumnya, tes psikologi menjadi syarat untuk pengurusan SIM umum bagi pengemudi angkutan umum. Ke depannya, tes psikologi ini diterapkan untuk pemohon seluruh golongan SIM baik pengajuan baru, peningkatan golongan maupun perpanjangan SIM.
Pihak Polda Metro Jaya akan memulai syarat uji psikologi pada 25 Juni mendatang. Pemohon SIM dapat melakukan uji psikologi pada lembaga-lembaga yang sudah melalui pembinaan dan pengawasan Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.