Jakarta, KOMPAS.com — Cara untuk memastikan takaran bahan bakar minyak (BBM) sesuai dengan meteran di dispenser adalah mengujinya lewat bejana ukur. Cara ini selalu disarankan Pertamina setiap ada kasus dugaan kecurangan yang dilakukan oknum di suatu stasiun pengisinan bahan bakar umum (SPBU). Namun, apakah cara ini sudah disosialisasikan ke petugas SPBU?
Pada Selasa (27/3/2018) petang, Kompas.com mencoba cara ini di SPBU 34-13501 di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur. Ini adalah SPBU yang belum lama ini jadi perbincangan karena dituduh seorang konsumennya telah mencurangi takaran BBM.
Di SPBU tersebut, Kompas.com sempat membeli empat liter BBM jenis Pertamax yang diisi ke sepeda motor. Namun sebelum BBM diisi ke dalam tangki, Kompas.com sempat meminta petugas untuk menguji takarannya lebih dulu ke bejana ukur. Namun yang terjadi, petugas tersebut malah bingung. Karena antrean pembeli sedang panjang, akhirnya BBM tetap diisi tanpa melalui pengujian di bejana ukur.
Baca juga: Misteri Anehnya Meteran SPBU di Condet
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya Jumat (30/3/2018) malam, Kompas.com kembali mengisi BBM di SPBU yang sama. Seperti saat kedatangan yang pertama, kali ini Kompas.com kembali meminta petugas untuk menguji takarannya lebih dulu ke bejana ukur. Namun lagi-lagi, Kompas.com menemui petugas yang kebingungan dengan permintaan tersebut. Padahal, petugas yang ditemui merupakan orang yang berbeda dari kedatangan yang pertama.
Bejana ukur merupakan sebuah wadah yang memiliki meteran. Meteran ini dapat menunjukkan volume BBM yang keluar dari selang dispenser.
Sebagai instansi yang bertanggung jawab melakukan pengawasan, Unit Metrologi Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI Jakarta bersama perwakilan Pertamina sempat menunjukkan cara pengujian takaran BBM lewat bejana ukur pascakasus kecurangan di SPBU Rempoa pada pertengahan 2016 silam. Pada pengujian ini, batas toleransi penyimpangan atau selisih adalah sebesar 0,5 persen dari total volume. Karena itu, jika diisi 20 liter, selisih maksimal adalah 100 mililiter.
Baca juga: Ini Satu-satunya Cara Pengujian Takaran Bensin yang Benar
"Satu nozzle tiga kali ditera, setelah itu diambil rata-ratanya untuk kemudian dikembalikan ke nol lagi (selisihnya)," kata Kepala Unit Metrologi Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI Jakarta Johan Taruma Jaya ketika itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.