Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Jadi Motor Retro, Simak Daftar Ubahan Ini

Kompas.com - 20/02/2018, 10:22 WIB
Alsadad Rudi,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Depok, KOMPAS.com - Modifikasi sepeda motor bergaya retro tengah digemari saat ini. Cukup mudah kini menemukan pengendara motor masa kini yang mengubah tunggangannya menjadi motor bergaya tempo dulu, baik cafe racer ataupun scrambler.

Bila dilihat secara kasat mata, motor retro memiliki perbedaan yang cukup mencolok dibanding motor masa kini. Ditemui Kompas.com pada Senin (19/2/2018), Maiyudi alias Negro, modifikator dan pemiliki Clacustique di Tanah Baru, Depok menyebutkan beberapa ubahan paling minim yang wajib dilakukan agar tunggangan sah jadi motor retro.

Baca juga : Bengkel Modifikasi Motor Retro Kebanjiran Order

Pertama adalah lampu depan. Motor retro harus memiliki bentuk lampu depan bulat. Karena pada zaman dulu belum ada lampu depan dengan bentuk lain.

Salah satu sepeda motor modifikasi bergaya scrambler di bengkel Clacustique, Depok, Senin (19/2/2018).Kompas.com/Alsadad Rudi Salah satu sepeda motor modifikasi bergaya scrambler di bengkel Clacustique, Depok, Senin (19/2/2018).

Ubahan selanjutnya adalah tangki. Menurut Negro, tangki motor retro cenderung sederhana. Tidak ada lekukan apapun untuk menyesuaikan bentuk tangki motor.

"Jadi kalau ada Tiger, Megapro, Vixion, atau Thunder yang ingin dimodif retro, tangki aslinya pasti diubah," kata Negro saat ditemui Kompas.com, Senin (19/2/2018).

Baca juga : ?Narik dan Nanjak? dengan Motor Retro Kawasaki 175 Cc

Setelah lampu depan dan tangki, ubahan paling minim terakhir adalah jok. Permukaan kulit jok motor retro memiliki garis-garis. Posisi tempat duduk pengemudi dan "boncenger" juga sama tinggi.

Beberapa sepeda motor modifikasi bergaya scrambler di bengkel Clacustique, Depok, Senin (19/2/2018).Kompas.com/Alsadad Rudi Beberapa sepeda motor modifikasi bergaya scrambler di bengkel Clacustique, Depok, Senin (19/2/2018).

Salah satu sepeda motor yang sedang dalam proses dimodifikasi bergaya scrambler di bengkel Clacustique, Depok, Senin (19/2/2018).Kompas.com/Alsadad Rudi Salah satu sepeda motor yang sedang dalam proses dimodifikasi bergaya scrambler di bengkel Clacustique, Depok, Senin (19/2/2018).

Menurut Negro, ubahan jok biasanya harus disertai dengan ubahan bagian rangka di bagian belakang. Modifikator biasanya akan memotong rangka menjadi lebih pendek.

"Rangka sepertiganya dipotong. Tidak cuma buntutnya saja," ujar Negro.

Menurut Negro, sebenarnya masih ada ubahan lain, seperti setang, ban dan lengan ayun (swing arm). Khusus yang terakhir, lengan ayun pada motor retro cenderung menggunakan bentuk silinder seperti pipa. Berbeda dengan motor masa kini yang menggunakan lengan ayun bentuk persegi.

Baca juga : Geliat Tren Motor Baru Gaya Retro di Mata Honda Indonesia

Model setang sepeda motor modifikasi bergaya scrambler di bengkel Clacustique, Depok, Senin (19/2/2018).Kompas.com/Alsadad Rudi Model setang sepeda motor modifikasi bergaya scrambler di bengkel Clacustique, Depok, Senin (19/2/2018).

Namun demikian, Negro menyebut ubahan pada setang, ban dan lengan ayun tidak terlalu diperhatikan. Sehingga masih bisa ditolerir jika tidak ingin diubah.

"Swing arm tergantung anggaran. Kalau ada anggarannya sebaiknya diganti. Tapi kalau anggarannya tidak cukup, tidak perlu ganti," ucap Negro.

Negro mengatakan ubahan paling minim sudah cukup bagi motor yang digunakan untuk aktivitas harian. Berbeda halnya jika motor tersebut ingin diikutkan ke kontes modifikasi.

Baca juga : Yamaha Bakal Main di Sport Retro, Kalau...

"Kalau untuk pemakaian biasa tidak masalah. Tapi untuk orang-orang yang detail biasa ganti semuanya," pungkas Negro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau