Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Belok, Jangan Nyalakan Sein Mendadak

Kompas.com - 03/12/2017, 18:45 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

Medan, KompasOtomotif - Ada salah satu pelanggaran berlalu lintas yang kerap terjadi dan seperti menjadi kebiasaan di Indonesia. Yakni berbelok secara tiba-tiba dan baru menghidupkan sein beberapa detik sebelum berbelok.

Kebiasaan itulah yang belum lama ini dilakukan seorang pengguna motor di Medan hingga menyebabkannya ditabrak pengendara lain. Masih beruntung pengendara lain yang menabrak masih sesama pengguna motor. Tentu akan jadi preseden buruk jika pengendara motor tersebut ditabrak mobil.

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menilai, berbelok memang tidak boleh dilakukan mendadak. Jusri memberi masukan mengenai tata cara berbelok yang benar.

https://www.instagram.com/p/BcKRcsnlHjI/

Jusri menyatakan sebelum berbelok, pengendara wajib menghidupkan sein minimal 30 meter sebelum titik belok. Lajur yang dilintasi juga harus langsung disesuaikan. Bila ingin berbelok kanan, maka langsung mengambil lajur kanan. Begitu pula sebaliknya.

"Jadi 30 meter sebelum turning point atau titik belok sudah memberikan sein sebagai tanda kepada pengguna jalan lain," kata Jusri kepada KompasOtomotif, Minggu (3/12/2017).

Bila langkah tersebut sudah dilakukan, hal lain yang tak kalah penting adalah mengecek spion. Tujuannya untuk memastikan situasi untuk berbelok aman.

Baca juga : Tidak Tertib, Jadi Salah Satu Alasan Motor Dilarang Lewat JLNT

Selain itu, khusus pengendara motor juga diharuskan melakukan blind spot check atau menoleh sedikit ke belakang. Cara ini dianggap perlu dilakukan. Sebab pengendara motor cenderung tidak bisa melihat sesuatu yang hanya berjarak satu meter di belakangnya.

"Jadi harus menoleh lagi untik memastikan blind spot kita. Ketika semua sudah dirasa aman, baru berbelok. Kalau tidak aman, jangan belok. Logikanya seperti itu," ucap Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com