Jakarta, Kompas Otomotif – Buat Anda yang tengah membeli mobil premium, BMW mencoba keberuntungannya membujuk calon konsumen. Merek asal Jerman ini menawarkan pembayaran Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang biasa dibebani konsumen ketika membeli kendaraan baru, besarannya lumayan 10 persen (di Jakarta) dari harga sebelum pajak.
Penawaran ini hanya berlangsung sampai akhir Oktober 2016 dan berlaku hanya pada model tertentu. "Penawaran yang berlaku secara nasional ini memberikan kesempatan terbaik kepada calon konsumen untuk memiliki BMW Seri 3 dan Seri 5 dengan biaya BBNKB yang sudah termasuk dalam daftar harga off-the-road,” ungkap Jodie O’tania, Head of Corporate Communications BMW Group Indonesia dalam keterangan resminya.
Di Indonesia Seri 3 dipasarkan dalam beberapa model pilihan, yakni 320i Sport, 320d Sport, 330i M Sport, dan 340i M Sport. Model Seri 3 dibanderol mulai Rp 699 juta sampai Rp 1,2 miliar.
Sementara BMW Seri 5 dipasarkan dengan pilihan 520i Luxury, 528i Luxury, dan 520d Luxury. Harganya, berkisar Rp 909 juta sampai Rp 1,039 miliar. Semua harga yang disebut berstatus off the road dan sudah tanpa perlu membayar BBNKB karena akan ditanggung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.