Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentetan Kepastian Layanan buat Pemilik Ford di Indonesia

Kompas.com - 12/10/2016, 16:41 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Ford Motor Company (FMC) baru saja menunjuk grup besar di bidang otomotif dunia, RMA, untuk menangani layanan purna jual mobil merek Ford di Indonesia. Ini adalah tindaklanjut dan tanggung jawab merek asal Amerika Serikat itu pasca hengkangnya PT Ford Motor Indonesia (FMI) karena alasan bisnis.

Lalu, apa saja tugas RMA yang namanya masih asing di telinga konsumen Indonesia itu? Dalam pengumuman resmi yang dipublikasikan website FMI, Rabu (12/10/2016), semua rangkaian dukungan pelanggan yang dibutuhkan siap diberikan.

Keluarnya Ford dari pasar Indonesia disebut tidak akan mengubah komitmen dalam menyediakan keberlanjutan perawatan dan dukungan purna jual untuk setiap pelanggan seperti yang diharapkan dari Ford ketika kendaraan tersebut dibeli.

Tidak disebutkan, bagaimana nasib diler-diler resmi yang merupakan pihak kedua, termasuk skema kerjasama jika memang diberlakukan sistem kendali tanggung jawab satu atap dari RMA.

Informasi lebih lanjut, Ford meminta pelanggan untuk menghubungi Customer Care Center di 0807-1-909000 atau melalui www.ford-rma.co.id.

Bentuk layanan itu adalah sebagai berikut:
1. Mengelola jaringan pusat servis resmi Ford di seluruh Indonesia
2. Keberlanjutan jaminan garansi kendaraan
3. Layanan call center pelanggan
4. Penyediaan teknisi bersertifikasi dengan akses ke sumber daya Ford
5. Ketersediaan suku cadang asli Ford

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com