Jakarta, KompasOtomotif – Salah satu yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengawasi kondisi bus-bus atau mobil angkutan umum, yaitu dengan menyelenggarakan uji berkala kendaraan. Namun, sarana yang terbatas, lokasi uji berkala kurang cukup menampung banyaknya kendaraan yang datang, sehingga banyak yang tidak terkontrol.
Agar sarananya bisa memadai, pemerintah daerah bahkan pernah mewacanakan untuk menggandeng pihak swasta. Namun sampai saat ini belum ada kelanjutan dari rencana tersebut.
(Baca : Dishub Ingin Ada Balai Uji KIR di Tiap Wilayah Administratif DKI)
Irwan Supriyono Senior Executive Officer Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) mengatakan, jika pemerintah berencana menggandeng pihak swasta, terkait uji kir, Hino bersedia untuk ambil bagian. Tentu tujuannya untuk menjaga kualitas kendaraan yang beroperasi serta menurunkan angka kecelakaan.
“Saya dengar pernah waktu itu ada wacana menggaet pihak swasta, tapi sampai saat ini belum ada lagi kejelasan. Jika peraturan tertulisnya sudah dikeluarkan, kami akan ikut berpartisipasi, dan berinvestasi untuk menyediakan seluruh fasilitasnya,” ujar Irwan kepada KompasOtomotif, Kamis (16/6/2016).
Irwan melanjutkan, meski dilaksanakan oleh swasta, pemerintah tetap bisa melakukan pengawasan ketat, agar tetap sesuai aturan yang berlaku. Salah satu negara yang sudah memberlakukan sistem ini yaitu Jepang.
“Seperti di Jepang, uji kir itu swasta yang menyelenggarakan, dan yang mengeluarkan sertifikat layak operasi adalah pemerintah. Pihak swasta yang menjadi penyelenggara pun siap terkena sanksi jika tidak sesuai melakukan pengecekan, hingga menyebabkan kecelakaan,” ujar Irwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.