Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Polisi Tidur Gadungan BIkin Celaka

Kompas.com - 06/03/2016, 08:57 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Alat pembatas kecepatan alias polisi tidur yang sering dijumpai di jalan sering kali menjengkelkan. Pasalnya yang kerap kali ditemui dibuat tidak memerhatikan regulasi jadi terasa terlalu tinggi, terlalu sering, bentuknya tidak jelas atau justru tidak kelihatan hingga bisa bikin kecelakaan.

Menurut Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC), banyak sekali polisi tidur yang tidak sesuai standar aturan yang ada. Polisi tidur di tengah jalan kadang berguna mengurangi kecepatan kendaraan ketika debit lalu lintas sedang tinggi, tapi begitu sepi, misalnya malam hari, banyak pesepeda motor yang kecelakaan karena “tersandung”.

“Dari kacamata defensive driving, memang polisi tidur yang tidak sesuai aturan dapat menjadi potensi celaka,” kata Marcell, Sabtu (5/3/2016).

Polisi tidur tidak bisa dibuat sembarangan, aturannya tertuang pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.3 Tahun 1994 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan. Bila tidak sesuai berarti gadungan dan kemungkinan besar dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Buat pengemudi baik mobil dan motor harus selalu konsentrasi pada jalan, terutama ketika baru pertama kali melintasi jalan tertentu. Pastikan fungsi kendaraan bekerja dengan baik, seperti rem, lampu, dan suspensi.

Marcell menyampaikan tips agar aman melintasi polisi tidur terutama buat pesepeda motor. Pertama observasi jauh sebelum menemukan polisi tidur dan persiapkan kendaraan dengan mengurangi kecepatan untuk melintas.

Kedua lintasi polisi tidur sepelan mungkin dan lakukan manuver menyerong agar tidak mengenai mesin kendaraan. Ketiga, setelah setang lurus baru mulai akselerasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com