Jakarta, KompasOtomotif – Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Merah (PPnBM) yang belum juga diketok—meski draft sudah terbentuk—membuat BMW Group Indonesia sedikit menahan langkah untuk memasukkan model-model khusus. X5 yang baru diluncurkan misalnya, masih hadir dengan varian mesin bensin all-wheel drive (dua tipe).
Presiden Direktur BMW Group Indonesia, Ramesh Divyanathan, menjelaskan bahwa varian diesel X5 xDrive35d belum didatangkan karena berpotensi terganjal PPnBM. ”Varian (X5) bermesin diesel ada pada rencana, tapi kami tahan dulu sambil melihat peminat serta menunggu kepastian rencana kenaikan pajak dari pemerintah (PPnBM). Tidak tahun ini,” ujarnya, Kamis (20/3/2014).
Mesin diesel X5 xDrive35d punya kapasitas 3.000cc turbo. Artinya, kapasitas mesin ini masuk dalam kriteria kenaikan pajak barang mewah (2.500cc ke atas). Sedangkan varian X5 xDrive50i Luxury yang diluncurkan kemarin, dengan mesin bensin 3.495 cc, juga tidak dicantumkan soal harga. Bisa jadi, karena menunggu kepastian PPnBM.
Komentar lebih detail terkait pajak barang mewah tidak dilontarkan Ramesh, karena memang belum ada kepastian. Namun, dia memprediksi, permintaan akan berubah, terutama untuk mobil-mobil yang masuk kriteria kenaikan PPnBM.
”Pengaruhnya belum terlihat, karena produk yang jami jual mayoritas bermesin di bawah 3.000cc (varian bensin). Jadi kita lihat nanti lebih detailnya, termasuk model-model baru ke depan yang akan kami datangkan,” tukas Ramesh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.