"Mereka campur, ada konsumen yang punya klausul perluasan jaminan maupun yang tidak, tetap kami layani untuk kondisi darurat. Tapi, tidak bisa klaim kalau tidak ada perluasan jaminan banjir," jelas Laurentius Iwan Pranoto, Manajer Komunikasi dan Pemasaran Garda Oto kepada KompasOtomotif, semalam (17/1/2014).
Dari total konsumen, jelasnya, sekitar 50 persen konsumen bisa diganti kerusakkan sesuai perjanjian klausul asuransi. Sedangkan, sisanya tidak bisa klaim. Untuk itu, sangat penting bagi konsumen untuk tahu jenis asuransi ketika tanda tangan kontrak awal.
Jika dibandingkan banjir tahun lalu, jumlah panggilan darurat yang diperoleh cenderung menurun. "Tahun lalu, jumlah panggilan lebih dari 200 mobil. Tapi, tak bisa dibandingkan langsung seperti itu, karena tahun lalu cakupan wilayah yang banjir jauh lebih luas dari tahun ini," beber Iwan.
Iwan kembali mengingatkan, bagi konsumen yang mau mengamankan mobilnya dari banjir bisa langsung menghubungi Garda Siaga ke telepon 021-75900900 atau 75900 via ponsel. "Anda akan mendapatkan layanan darurat, gratis. alias cuma-cuma," tutup Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.