Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korlantas Ingatkan Kendaraan yang Disita Datanya Bisa Dihapus
Apabila waktunya sudah mencukupi 5 tahun, plus 2 atau 7 tahun tidak ada yang mengambil, data kendaraannya akan kita ajukan untuk dihapuskan
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Trisna
7 bulan lalu
terserah korlantas ajalah , sepertinya kendaraan yg dipakai oknum polisi jg bnyk yg padam
Shaikh Siddiq
8 bulan lalu
sudah jadi rahasia umum kendaraan yang disita biasa sudah jadi milik oknum polisi baik lantas maupun oknum reskrim// jika tidak dijual jadi bancaan biasa mereka pake sendiri dan lalu pemiliknya ga bisa apa apa
Jipang
8 bulan lalu
jgn lupa harusnya auto hapus jg pajak progesifnya .......
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau