Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nekat, Pengendara Motor Masuk Jalan Tol Ambil Jalur Tengah
Perlu diingat, jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Mas parto
8 bulan lalu
pemotor dunhu aja tu
Deogita Patricia P
8 bulan lalu
betul... pemakai spm kadang tidak terlihat rambu² yg diatas karena terlalu tinggi/tersembunyi atau apalah. lebih bijak dibuat tulisan di aspal juga.. misal tulisannya masuk tol anu ( nama gerbang tol nya).. drpd debat kusir ini itu, kenapa gk dipermudahkan saja,,, trus hukum berat buat yg langgar
Handy Juansyah
8 bulan lalu
pasti tak miliki sim c atau "org itu berlagak waras"..?! bahayakan pengendara mobil di jalan tol..
Rizal Apriansyah
8 bulan lalu
harap maklum...saking pengen cepat dan buru2 sampai lupa masang otak di kepala ...
YLNOS putraparna
8 bulan lalu
ditabrak juga kayaknya ga salah tuh...hukuman yg ringan malah membuat orang pengen buat sensasi...coba kl hukuman nya motor ditilang dan ditahan dalam jangka waktu lama...
1 balasan
Haryadi AL
8 bulan lalu
wakkk🤣🤣🤣
JarumkompasUtar
8 bulan lalu
pasti uclim dungu anggota ex org terlarang fpi dan pendukung pekaes dan ji wkakkaka. maklum, mereka diajar melawan aturan dan melawan pemerintah krna bagi mereka, selain mereka harus dilawan, selain mereka adalah tapir wkakkaka. begoooo dipelihara orang2 thololollll
2 balasan
Hari Civil
8 bulan lalu
benci amat loe ama umat islam. dasar asu bajingan...., beraninya di medsos, pengecut. !!😡
Roy superman
8 bulan lalu
tolol. lihat yang banyak melanggar aturan koruptor kelompok siapa? ngaca kalau bicara.
soulmate4u
8 bulan lalu
mungkin dia sedang mengejar kekasihnya
1 balasan
Gagah
8 bulan lalu
bukan dia lagi dikejar debt colector hi hi hi.
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau