salah info itu. yg jabar program nya hanya berlaku untuk kendaraan yg terdaftar di samsat pajajaran. buat yg terdaftar di samsat lain meski di jabar tidak berlaku program diskon itu. dan di jabar tidak ada pemutihan denda ya.
saya kira pajak pokoknya yg tertunggak juga diputihkan ternyata tidak, kalau denda aja kan tidak seberapa. kalau gak ada uang buat lunasi yg tertunggak yg lebih baik utk kebutuhan yg lebih penting seperti buat makan + sekolah anak