Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Pengendara Biasa Tidak Boleh Mengawal Ambulans
Pengawalan kendaraan prioritas saat di jalan raya tidak boleh dilakukan pengendara sipil, dan hanya boleh dilakukan oleh aparat saja, seperti Polisi
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
hadis susant
1 tahun lalu
pengawal sipil ambulan aneh juga . ambulance yg sdh punya sirine dan rotator malah dikawal..kurang j kerjaan kali...tilang sj pak polisi
eko wijayanto
1 tahun lalu
setuju sekali.. ambulance ga perlu dikawal sipil. maksud mereka baik tapi kadang cenderung arogan. main berhentiin seenak nya aja. main teriak minggir seenak nya aja. kadang juga malah ga pakai helm. mau jadi pahlawan tapi pahlawan koplak.
tulang muda
1 tahun lalu
kalo dari pengalaman sih. saat ini jika ada ambulance lewat orang-orang sudah pada tertib, kasih jalan. tidak perlu dikawal lagi.
Fredy Dwiarditya
1 tahun lalu
kalau pengawalan dari patwal untuk ambulance itu gratis kah? trus cara ngurus nya gimana?
OAP212223
1 tahun lalu
itu yg namanya cita² jdi polisi gak kesampaian, jdi mo coba² tugas polisi kira² gimna rasanya.. 😄🤪🤣 piiill... sipilll
Ken Liem
1 tahun lalu
apakah sekedar supaya viral? , membalas komentar yustinus : saya juga heran dgn para sipil pengawal ambulan. ambulan 'kan sdh lengkap, aturan, rotator, lampu ngapain dikawal sipil? masyarakat juga sdh tahu kecuali yg nyetir gugup. pengawal ambulan itu lebay, alay, overacting dan sebangsanya. bisa membahayakan diri dan orang lain.
Rafardhan Ahmad
1 tahun lalu
setuju sekali hanya polisi yg bisa mengawal
Yustinus
1 tahun lalu
saya juga heran dgn para sipil pengawal ambulan. ambulan 'kan sdh lengkap, aturan, rotator, lampu ngapain dikawal sipil? masyarakat juga sdh tahu kecuali yg nyetir gugup. pengawal ambulan itu lebay, alay, overacting dan sebangsanya. bisa membahayakan diri dan orang lain.
Nisman Tembikar
1 tahun lalu
setuju sama pak pol.tugas masy adalah mematuhi aturan lalu lintas bukan malah mengatur2. tolong pak ogah yg skrg menjamur juga ditertibkan krn menimbulkan kerawanan dan kemacetan.
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau