Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kendaraan yang Bebas Melintas di Jalan Berbayar atau ERP Jakarta
Salah satu kendaraan yang dikecualikan ialah kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Rony Sugiarto
2 tahun lalu
gampang dibaca nih.. gelagatnya ini sih pesenan perusahaan transportasi raksasa di nkri..
Suwarto Tasban
2 tahun lalu
pajak kendaraan untuk apa ya? jkt milik org kaya, yg miskin naik umum aje
Dickson Wirahadiputra
2 tahun lalu
waduh, sudirman - thamrin cmn bs dilewati org kaya donk. kita2 yg uda kejepit gara2 bbm naek tinggi, skrg hrs byr lagi kalo lewat sudirman - thamrin. ojol2 koq nga dikasi dispensasi juga.
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau