Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Resmi Berlaku, Aturan Penggolongan SIM Segera Disosialisasikan
aturan penggolongan SIM kendaraan bermotor sudah resmi terbit, dan akan berlaku setelah masa sosialisasi dilakukan pada 2021 ini.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
117 Komentar
rominovandra
4 tahun lalu
wihh dimana tuh 800?..kl ngikutin alur mah sesuai peraturan asal mau antri aja, membalas komentar taruno atmodjo : #kenapa pungli di satpas tidak bisa di berantas, sim c bisa mencapai 800rb!!!
Khusnul Hadi Prayitno
4 tahun lalu
kebanyakan wkwkwkwk
yayan angler lamandau
4 tahun lalu
aturan baru perlu di ssuaikan jga seiring waktu brjalan bukan cuma di sosialisasikan sja. saat penertiban lalu lintas jgn langsung di kasih surat tilang setidaknya ad surat rujukan/arahan untk upgrade jenis sim trsbut /pun di upgrade stlah masa sim trsbut brkhir dn di ssuaikan cc kndaraannya
qiblat design
4 tahun lalu
biar makin ndut ndut petugasnya
masagus masagus
4 tahun lalu
banyak pendapatan bakal masuk
kadek adnyana
4 tahun lalu
hal yg sdh simple dibuat lbh rumit kira2 tujuanya utk apa ya?????
Amanda gorden Amanda
4 tahun lalu
kurasa kerjasama sama tas branded hhhhhhhhhjjj, membalas komentar gura donya : haha... haaaa benerrr... kok lucu yaaa
Amanda gorden Amanda
4 tahun lalu
jangan lupa nomor peci juga merk harus haji iming wkwkwk, membalas komentar budi romeo : berdasarkan nomor sepatu tetangga... eh... berdasarkan jarak tempuh... wkwkwkwkkk
Amanda gorden Amanda
4 tahun lalu
sekalian buat aturan buat sim boleh nembak....jarang ku tengok yang buat sim gk nembak,alat tes praktek kelen jadi pameran doang,udah sejagad raya indonesia ini tau semua.
namdang
4 tahun lalu
kalau razia biar lebih banyak yang ditiang ya pak
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau