KLATEN, KOMPAS.com - Pemudik wajib mematikan lampu kabin selama perjalanan di malam hari. Sebab, intensitas cahaya bisa mengganggu kenyamanan berkendara.
Maka dari itu, lampu kabin sebaiknya dimatikan untuk menghindari risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas selama di perjalanan.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan berkendara mobil di malam hari harus mematikan lampu kabin, untuk menjaga diri dari bahaya kriminal dan penglihatan pengemudi.
“Mematikan lampu kabin bertujuan untuk memperkecil peluang terjadinya tindak kriminal, karena begitu lampu kabin dinyalakan dapat memberikan informasi kepada pelaku kejahatan dalam memperlancar aksinya,” ucap Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.
Sony mengatakan, untuk memperkecil peluang terjadinya tindak kriminal yang tidak diharapkan, pengemudi perlu mematikan lampu kabin.
“Dengan tidak diketahuinya kondisi di dalam kabin, maka pihak lain tidak akan tergiur untuk melakukan kejahatan, seperti mengambil benda berharga yang ada di dalam kabin, bahkan pelaku bisa saja ragu karena informasi target tidak cukup jelas,” ucap Sony.
Selain dapat memicu terjadinya tindak kriminal, menurut Sony, lampu kabin yang menyala akan membuat kualitas penglihatan pengemudi menurun.
“Cahaya yang ada di dalam kabin akan lebih terang daripada di luar, sehingga penglihatan pengemudi akan terganggu, itu cukup berisiko kepada keselamatan berkendara,” ucap Sony.
Jadi, mengemudikan mobil di malam hari memang harus mematikan lampu kabin untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan tindak kriminal.
https://otomotif.kompas.com/read/2025/03/26/101200115/saat-mudik-malam-hari-pengguna-mobil-wajib-matikan-lampu-kabin