JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mendukung digitalisasi pemerintahan pada sistem perpajakan untuk mengoptimalkan pendapatan negara.
Untuk diketahui ada empat pilar digitalisasi pemerintahan, di mana pilar pertama tujuannya adalah bagaimana mengoptimalkan pendapatan negara.
Dari oprimalisasi pendapatan negara ada dua desain utama, yang pertama adalah Coretax yang berkaitan dengan perpajakan, dan kedua adalah Simbara, yang berkaitan dengan pendapatan negara bukan pajak dari sektor tambang terutama royalti.
"Seperti contoh ya ada mobil atau sepeda motor mungkin 100 juta (unit) lebih yang bayar pajak cuma 50 persen itu. Jadi Anda bisa bayangkan kepatuhan kita sangat rendah. Sangat rendah," kata Luhut dalam Konpres DEN dikutip Jumat (10/1/2025).
Cortex sendiri merupakan sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi, menyatukan berbagai layanan perpajakan yang saat ini terpisah, seperti DJP Online, e-Faktur, dan BPHTB, ke dalam satu sistem terpadu.
Aplikasi Coretax penting karena dengan Cortex kepatuhan wajib pajak bisa ditingkatkan dengan signifikan.
"Tapi dengan itu nanti kita berikan dana ini kalau itu betul itu Rp 1.200 triliun tadi Rp 1.500 trilun, kita assume (asumsikan) Rp 1.200 triliun bisa kita collect (kumpulkan) nanti secara bertahap," katanya.
"Itu presiden sudah perintahkan akan terus mengalokasikan kepada seperti UMKM untuk mendorong tadi purcashing power daripada kelas menegah bawah," ucap Luhut.
https://otomotif.kompas.com/read/2025/01/10/143630115/luhut-sebut-kepatuhan-orang-bayar-pajak-kendaraan-cuma-50-persen