Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPK Bakal Gelar Lelang Kendaraan Milik Koruptor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar lelang barang rampasan termasuk di dalamnya mobil dan motor hasil korupsi kepada umum.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan, lelang akan kembali dilakukan karena melihat animo yang positif saat pelaksanaan lelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada akhir tahun lalu. 

"Insya Allah dalam waktu dekat kami akan coba buat lelang serupa dengan lelang Hakordia 2024," kata Mungki kepada Kompas.com, Selasa, (7/1/2025).

"Kemarin ternyata antusiasnya luar biasa, saya juga kaget. Bahkan saat pelaksanaan aanwijzing, yaitu penjelasan dan pengecekan barang yang akan dilelang itu yang hadir lebih dari 300 orang," ujarnya.

Mungki belum bisa memastikan kapan lelang KPK berikutnya digelar. Jika sesuai rencana maka paling cepat berlangsung kuartal pertama tahun ini.

"Saya melihat antusiasme luar biasa sehingga saya berpikir kami akan lakukan metode lelang serupa tapi tidak hanya di Hakordia, tapi nanti akan kami beritahukan lebih lanjut. Mungkin di triwulan 1 atau triwulan 2," ujarnya.

Lelang Hakordia 2024 dilakukan pada 9-10 Desember tahun lalu. Salah satu tujuan lelang yaitu untuk mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Lelang KPK pada akhir tahun lalu itu menghasilkan nyaris Rp 20 miliar. Hampir semua kendaraan yang dilelang berhasil terjual dan hanya sedikit yang tersisa.

"Hasil lelang sebanyak 18,9 miliar. Jadi ada 4 mobil dan 2 motor yang tidak laku, mobil jenisnya Jeep Cherokee dan Mercedes-Benz, kalau motor itu ada dua yaitu Harley-Davidson dan Triumph," kata Mungki.

https://otomotif.kompas.com/read/2025/01/10/081200615/kpk-bakal-gelar-lelang-kendaraan-milik-koruptor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke