Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Insentif PPnBM DTP Mobil Listrik Diperpanjang hingga 2025

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memperpanjang insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil listrik berbasis baterai atau KBLBB hingga Desember 2025.

Keputusan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 135 Tahun 2024 yang disahkan pada 31 Desember 2024.

Insentif diberikan untuk masa pajak Januari hingga Desember 2025.

PMK ini melanjutkan kebijakan sebelumnya, PMK Nomor 9 Tahun 2024, dengan insentif PPnBM DTP tahun 2025 yang juga berlaku untuk mobil listrik berstatus impor secara utuh alias Completely Built-Up (CBU) maupun Completely Knocked-Down (CKD).

"PPnBM yang ditanggung pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diberikan untuk masa pajak Januari 2025 sampai dengan masa pajak Desember 2025," jelas Pasal 3 ayat (3).

Selain itu, mobil listrik impor CBU juga menikmati pembebasan bea masuk sebesar 0 persen, dengan syarat pelaku usaha memiliki komitmen untuk mendirikan pabrik dan memproduksi kendaraan listrik di dalam negeri.

Dalam aturan terbaru, terdapat tambahan prosedur validasi data melalui Sistem Indonesia National Single Window (INSW).

Validasi ini mencakup dokumen impor KBLBB yang diajukan oleh pengusaha, termasuk informasi seperti nomor persetujuan insentif, kode fasilitas impor, merek, tipe, dan nomor rangka kendaraan.

Pemberian insentif ini bertujuan mendukung pertumbuhan industri otomotif nasional sekaligus mendorong percepatan transisi ke kendaraan listrik.

Diharapkan industri otomotif semakin kompetitif dan menarik bagi investor.

Sehubungan dengan kebijakan terkait, Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menyambut positif.

Dengan adanya pembebasan PPnBM, maka harga mobil listrik di Indonesia diharapkan dapat lebih terjangkau oleh banyak konsumen.

Diharapkan pula insentif seperti ini akan memacu para pemain otomotif untuk lebih aktif memperkenalkan model-model baru di segmen BEV hingga membangun fasilitas produksi di dalam negeri.

“Harapannya angka penjualan mobil listrik akan meningkat,” ujar dia ketika dihubungi pada Kamis (9/1/2025).

https://otomotif.kompas.com/read/2025/01/10/070200515/insentif-ppnbm-dtp-mobil-listrik-diperpanjang-hingga-2025

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke