Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Batas Kecepatan Aman Agar Mobil Terhindar dari Aquaplaning

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengendarai mobil ketika kondisi hujan tidak bisa disamakan dengan kondisi normal, terutama di jalan tol.

Pasalnya, mengemudi dalam kecepatan tinggi ketika kondisi hujan berpotensi menyebabkan terjadinya aquaplaning yang bisa berujung kecelakaan.

Seperti yang menimpa mobil Mitsubishi Pajero Sport pada video yang diunggah oleh akun @depok24jam, Minggu (5/1/2025).

Dalam tayangan itu terlihat Pajero Sport yang terbalik di ruas Tol Cijago dari Bogor ke Depok, Pamulang, dan Serpong, usai menabrak kendaraan lain.

Diduga, Pajero Sport tersebut mengalami aquaplaning yang membuat mobil kehilangan kendali dan akhirnya menabrak kendaraan lainnya.

Director and Founder Real Driving Center (RDC) Roslianna Ginting menjelaskan, ketika dalam kondisi hujan, pengemudi setidaknya harus mengurangi kecepatan sekitar 20 persen lebih lambat dari yang sudah ditentukan.

“Misalnya ketika mendahului kecepatan maksimal mobil di 100 Km, dalam kondisi hujan harus dikurangi 20 persen dari kecepatan yang diharuskan menjadi 80 Km per jam,” ucap Roslianna, saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/1/2025).

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menambahkan, kecepatan berkendara memang merupakan salah satu faktor yang menyebabkan aquaplaning.

Agar terhindar dari bahaya aquaplaning, Sony mengimbau semua pengemudi untuk menjaga batas kecepatan ketika kondisi hujan atau jalanan basah, setidaknya di angka 40 kpj sampai 50 kpj.

“Saat kecepatan mobil rendah, hampir tidak mungkin bakal terkena aquaplaning. Soalnya ban masih punya peluang untuk memecah genangan air dan menapak di aspal,” kata Sony.

https://otomotif.kompas.com/read/2025/01/06/150100315/batas-kecepatan-aman-agar-mobil-terhindar-dari-aquaplaning

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke