KLATEN, KOMPAS.com - Belakangan ini, viral di media sosial seorang polisi memiliki profesi sampingan sebagai seorang pemulung. Fenomena itu cukup menarik perhatian warganet, mengingat memulung sampah adalah aktivitas kotor secara kasat mata.
Namun, di balik aktivitas kotornya itu, Bripka Seladi ingin menjadi polisi “bersih” yang tak mau menerima suap dan bekerja dengan jujur.
Bripka (purn) Seladi, mantan anggota Satlantas Polresta Malang Kota mengatakan, dirinya sudah pensiun jadi polisi sejak 2017 silam.
“Terakhir bertugas sebagai penguji pembuatan SIM di Polresta Malang, saat itu saya sudah punya sampingan memulung sampah sebagai tambahan penghasilan, karena pada dasarnya kondisi keuangan keluarga sedang tidak baik,” ucap Seladi kepada Kompas.com, Sabtu (21/12/2024).
Seladi mengatakan, daripada melakukan praktik korupsi seperti menerima suap, pungutan liar, untuk memenuhi kebutuhan dan menutup hutang, dirinya lebih memilih memungut sampah sejak 2004.
Padahal, Seladi sendiri ada di posisi yang dikenal dekat dengan praktik suap, yakni sebagai petugas penguji para pemohon pembuatan SIM.
Seladi memilih bekerja sesuai prosedur yang ditetapkan, sambil menjalankan profesi sampingannya sebagai pemungut sampah.
“Semua polisi saya kira baik, hanya ada beberapa oknum saja yang bekerja tidak sesuai prosedur, dan bagi saya lebih utama mendapatkan rezeki halal daripada harus melakukan pungli,” ucap Seladi.
Dari hasil memulung sampah, Seladi mengatakan, setiap hari bisa meraup tambahan penghasilan Rp 35.000 sampai Rp 50.000. Kegiatan itu masih ditekuni olehnya sampai saat ini.
“Alhamdulillah, cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, anak sudah besar, ada yang menjadi aparatur sipil negara (ASN), anggota polisi di Polda Malang, dan menyelesaikan kuliah sarjana S1-nya,” ucap Seladi.
Seladi mengatakan, apapun profesi seseorang bila dilakukan dengan baik dan telaten, tidak ada yang hina, selama didasari dengan kejujuran dan keikhlasan.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/22/074100915/sosok-polantas-viral-pilih-jadi-pemulung-daripada-terima-suap