JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 26 November 2024.
Dilansir dari Instagram @satpasmetrojaya (26/11/2024), Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM keliling pada 5 lokasi di Jakarta.
Akun tersebut juga menyatakan bahwa layanan SIM keliling beroperasi pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Pada Selasa ini, layanan SIM keliling akan beroperasi normal sebelum libur saat Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan hari Rabu, 27 November 2024. Nantinya, layanan SIM keliling akan beroperasi lagi pada Kamis, 28 November 2024.
“Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Kamis tanggal 28 November 2024, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27 November 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Kamis tanggal 28 November 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis akun tersebut, Senin (25/11/2024).
Sebagai informasi, perpanjang di SIM keliling hanya bisa dimanfaatkan bagi pemegang SIM A dan SIM C saja.
Kemudian untuk syaratnya, yakni membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Adapun untuk tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Berikut ini lokasi SIM keliling di Jakarta pada Selasa, 26 November 2024:
1. Jakarta Timur: Jl. By Pass Kebon Nanas
2. Jakarta Utara: Taman Gorontalo, Tanjung Priok
3. Jakarta Selatan: Polres Metro Jakarta Selatan
4. Jakarta Barat: Satpas SIM Daan Mogot
5. Jakarta Pusat: Polsek Kemayoran
https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/26/062200315/cek-jadwal-dan-lokasi-sim-keliling-di-jakarta-selasa-26-november-2024