Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lonjakan Opsen Pajak Ancam Penurunan Otomotif hingga 23 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com – Industri otomotif Indonesia menghadapi risiko serius jika kenaikan opsen pajak kendaraan dan PPN 12 persen diberlakukan secara bersamaan pada tahun depan.

Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, menyebutkan bahwa kenaikan opsen pajak sebesar 1 persen saja dapat menurunkan penjualan kendaraan hingga 10 persen.

Tren serupa juga terlihat pada kendaraan roda dua, menunjukkan pasar yang sangat sensitif terhadap kenaikan harga akibat pajak tambahan.

"Kami telah melakukan simulasi, kenaikan 1 persen dari opsen pajak berpotensi menurunkan penjualan kendaraan sebesar 10 persen. Tren ini sama untuk kendaraan roda dua," kata Kukuh dalam acara Forum Editor Otomotif di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Jika kenaikan opsen pajak melampaui 5 persen, penurunan penjualan diperkirakan mencapai 23 persen, memperburuk situasi industri otomotif yang telah tertekan sejak tahun lalu.

"Jika kenaikan lebih dari 5 persen, dampaknya sangat berat. Tahun ini saja, target penjualan sudah direvisi dari 1 juta unit menjadi 850.000 unit," tambahnya.

Berdasarkan skenario terburuk, penerapan opsen pajak tambahan bersamaan dengan kenaikan PPN dapat membuat penjualan kendaraan turun hingga mendekati level pandemi, yaitu sekitar 500.000 unit per tahun.

Kondisi ini akan berdampak langsung pada sektor produksi, yang menjadi tulang punggung industri otomotif nasional.

"Dampaknya tidak hanya pada penjualan, tetapi juga pada produksi. Sebagian besar industri otomotif kita berada di Jawa Barat, yang kini juga menghadapi tekanan kenaikan UMR. Situasi ini menjadi tantangan besar bagi pelaku industri," jelas Kukuh.

Lebih jauh, penurunan produksi yang dipicu oleh lemahnya penjualan juga mengancam keberlangsungan tenaga kerja di sektor otomotif.

Diketahui, saat ini, industri otomotif di Indonesia mempekerjakan sekitar 1,5 juta pekerja. Penurunan penjualan yang signifikan dapat berujung pada pengurangan tenaga kerja, sebuah risiko yang sangat ingin dihindari.

"Kita tidak ingin kondisi seperti di Thailand terjadi di Indonesia. Di sana, pengurangan produksi signifikan berdampak langsung pada tenaga kerja. Kita harus mencegah hal ini terjadi," tegasnya.

Oleh karenanya, industri otomotif mendesak pemerintah untuk meninjau kembali rencana kenaikan opsen pajak dan PPN, yang dinilai dapat memperburuk kondisi pasar yang belum sepenuhnya pulih.

Dengan simulasi dampak yang telah dilakukan, risiko dari kebijakan ini sangat jelas dan dapat menimbulkan implikasi serius bagi perekonomian dan ketenagakerjaan.

"Modeling yang kami lakukan sudah sangat jelas. Jika kebijakan ini dipaksakan, dampaknya akan tajam dan merugikan banyak pihak. Kami membutuhkan kebijakan yang mendukung, bukan yang memperburuk situasi," tutup Kukuh.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/22/120200615/lonjakan-opsen-pajak-ancam-penurunan-otomotif-hingga-23-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke