JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar makin sering terjadi. Penyebabnya beragam, mulai kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension overload (ODOL), rem blong, hingga faktor pengemudi.
Maka dari itu dibutuhkan ketegasan untuk pengamanan operasional truk, mulai pengecekan barang bawaan dari titik keberangkatan awal, apakah muatan termasuk dalam kategori ODOL. Selanjutnya pemeriksaan rutin kendaraan, sampai kesiapan fisik dan mental dari si pengemudi.
Sayangnya, hukum ekonomi membuat para pemilik truk dan pengusaha logistik mengabaikan hal penting tersebut. Padahal, jika terjadi kecelakaan, tidak hanya pengemudi saja yang disalahkan tetapi juga pemilik armada hingga seluruh pihak yang terlibat.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait. Menurutnya, jika terjadi kecelakaan pada kendaraan besar seperti truk atau bus, maka pemilik truk hingga mekanik berpotensi mendapat ancaman hukum.
“Masih ingat kejadian bus yang mengangkut anak sekolah study tour di Subang? Itu sudah kita buktikan bahwa sopir ini bukan salah satu saja yang dihadapkan dengan hukum untuk dimintai pertanggungjawaban. Tetapi juga dari pihak mekanik, pihak manajemen atau perusahaan milik bus,” ucap Hotman, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2024).
Hotman melanjutkan, sama halnya dengan kecelakaan truk dan sejumlah kendaraan di ruas Tol Cipularang. Proses hukum tak hanya berhenti di sopir, namun akan ditelusuri hingga titik awal.
“Bagaimana kelayakan kendaraan, muatannya, siapa yang menyuruh untuk muat barang seperti itu. Mereka tahu atau tidak jumlah batas barang bawaan yang diizinkan dengan jumlah beban yang diizinkan, masih sesuai atau tidak,” kata Hotman.
Terlebih jalan yang dilalui merupakan jalur ekstrem dengan banyaknya turunan yang curam. Sehingga baik pengemudi dan pemilik armada truk harus memahami jika kendaraannya mampu melewati jalur tersebut.
“Apalagi tahu kalau jalur yang akan digunakan semacam itu, turunan yang curam begitu. Itu akan dipengaruhi dengan kemampuan performa dari kendaraan truk atau bus itu ya, jadi sampai ke sana kita untuk memprosesnya itu,” kata Hotman.
Ia melanjutkan, sebagai upaya agar kejadian tersebut tidak terus terulang pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan preventif hingga penegakkan hukum.
“Preventifnya ada penyuluhan, pencegahan dengan patroli. Tapi itu kan sudah di pertengahan ataupun dihilir gitu, jadi kalau bisa yang pihak-pihak lain itu juga sudah melakukan pencegahannya di awal, supaya tidak terjadi hal yang sepertinya,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/21/091200915/banyak-truk-kecelakaan-polisi-sebut-pemilik-perusahaan-harus-tanggung-jawab