JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bakal memberlakukan sertifikasi kompetensi pengemudi untuk para sopir truk. Rencana ini jadi bagian dari upaya menekan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan angkutan barang.
Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi menjelaskan, saat ini pemerintah telah menyusun berbagai regulasi baik terkait dengan Perizinan Usaha, Kompetensi Sumber Daya Manusia, Penyelenggaraan Angkutan Barang, dan lain sebagainya.
"Ke depan, kami akan melakukan sertifikasi kompetensi pengemudi angkutan barang berbahaya melalui Driver Online Test, pengembangan aplikasi GPS Integrator, dan E-Manifest pada Mitra Darat sebagai alat pengawasan dan pengembangan Spionam yang terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM, dan lain-lain," kata Enita dalam keterangan resminya, Sabtu (15/11/2024).
Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan angkutan barang, serta menyikapi beberapa insiden kecelakaan lalu lintas. Salah satunya kejadian di Km 92 Tol Cipularang beberapa waktu lalu.
Menurut Enita, jika dianalisis kejadian kecelakaan yang menonjol terkait angkutan barang pada periode 2022 sampai 2024, penyebabnya ada beberapa faktor.
Dari rem blong, status bukti laik jalan yang tidak berlaku, tidak memasang Alat Pemantul Cahaya, pengemudi kurang kompeten, usia kendaraan, dan pengemudi yang kelelahan.
Sementara itu, Direktur Sarana Transportasi Jalan Amirulloh menyampaikan, kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan uji berkala kendaraan.
Namun, sejak uji berkala digratiskan, terjadi anomali karena banyak kendaraan yang justru tidak melakukan uji berkala.
"Kini kami tengah berupaya untuk mendorong pelaksanaan uji berkala, usulan peningkatan tunjangan bagi penguji kendaraan bermotor, penyusunan pedoman, pelaksanaan rampcheck, penerapan sistem informasi manajemen BLU-e Fullcycle dan lain sebagainya," ujar Amirulloh.
Selain itu, Kemenhub juga berencana menyederhanakan penilaian dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dan akan memberikan stiker kepada perusahaan yang telah memenuhi untuk ditempelkan di setiap unitnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/18/093100815/kemenhub-bakal-adakan-sertifikasi-kompetensi-sopir-truk