Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jenis Kerusakan yang Sebaiknya Dihindari Saat Beli Motor Bekas

JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli motor bekas bisa menjadi alternatif ekonomis bagi mereka yang ingin memiliki kendaraan roda dua tanpa biaya besar. Namun, calon pembeli perlu jeli karena beberapa jenis kerusakan bisa berujung pada biaya perbaikan tinggi atau bahkan risiko keselamatan.

Menurut Ivan, pengelola Babay Motor, ada jenis kerusakan pada motor bekas yang sebaiknya dihindari, terutama yang terkait dengan mesin dan rangka.

"Jika motor pernah turun mesin atau rangkanya rusak, ini bisa menandakan risiko besar. Kondisi seperti ini biasanya memengaruhi performa dan keamanan motor," kata Ivan kepada Kompas.com, Kamis (7/11/2024).

Kerusakan pada rangka, misalnya, dapat mengurangi stabilitas kendaraan dan membahayakan pengendara. Motor yang pernah mengalami tabrakan hebat atau kecelakaan serius kerap memiliki sasis tidak simetris, sehingga kenyamanan berkendara menurun.

"Rangka yang miring bisa membuat pengendara merasa tidak seimbang dan meningkatkan risiko kecelakaan," kata Ivan.

Ivan juga menyarankan agar kondisi mesin diperiksa menyeluruh. Mesin yang pernah mengalami perbaikan besar atau "turun mesin" biasanya menandakan kendaraan sudah dipakai secara ekstrem atau kurang perawatan.

Perbaikan seperti ini dapat membuat motor memerlukan perawatan tambahan yang mahal untuk mengembalikan performanya.

"Komponen seperti kopling, rem, dan sistem kelistrikan harus dicek detail. Meski tampak sepele, komponen ini jika rusak bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan berkendara," ujarnya.

Pengecekan mendetail dapat menghindarkan calon pembeli dari motor bekas yang justru membutuhkan biaya perbaikan besar.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/08/120200115/jenis-kerusakan-yang-sebaiknya-dihindari-saat-beli-motor-bekas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke