SOLO, KOMPAS.com - Lampu hazard pada mobil digunakan saat kondisi terdesak atau darurat, misalnya kendaraan mengalami mogok, mengganti ban dan lain sebagainya yang sejenis.
Namun, tidak jarang ditemui pengemudi yang menyalakan hazard saat kondisi hujan lebat. Seperti dalam unggahan video TikTok @rezarivaldirosa, di mana terlihat beberapa mobil di depannya menyalakan lampu hazard saat kondisi hujan lebat.
Dalam unggahan tersebut, tidak sedikit warganet yang memberikan komentar, jika penggunaan lampu hazard saat hujan lebat sangat berguna. Namun, juga ada yang mengatakan jika hal tersebut tidak tepat dilakukan.
“Terkadang lampu hazard di kondisi begini berguna banget, kadang ada lampu belakang mobil yg ga terang/ ga keliatan,” tulisan akun Zidan Atta.
“Ini di komen pada bilng klo hazzard hanya untuk saat darurat. Dan mnurut gw klo ujan ampe ga kliatan gini tuh masuk kategori darurat???? lagian klo hujannya sampe kyk gini emang ada yg ngebut banget ya?,” tulis akun Amelia.
“Lampu hazard bukan buat dinyalain pas hujan, selama lampu lu pada normal, pasti tetep keliatan,” tulis akun Reza.
Lantas, bolehkan menyalakan lampu hazard saat hujan lebat hingga menganggu pandangan?
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, lampu hazard merupakan tanda bahaya dan boleh dinyalakan saat hujan lebat, tapi dengan beberapa syarat.
“Lampu hazard tanda bahaya, boleh jika hujan lebat nyalakan lampu tersebut asal berjalan di lajur kiri dengan kecepatan sesuai jarak pandang sampai ke rest area terdekat,” kata Sony, kepada Kompas.com, Senin (4/11/2024).
Meski begitu, Sony mengatakan, penggunaan lampu hazard saat hujan jangan dijadikan alasan sebagai panduan.
“Jika dijadikan alasan sebagai panduan, tidak selamanya benar karena justru bisa menghipnotis mata pengendara yang di belakangnya,” kata Sony.
Sebelumnya, Sony juga mengatakan, lampu hazard sejatinya patut digunakan saat kondisi hujan, namun ada poin yang harus diperhatikan.
Poin tersebut yaitu, saat kondisi hujan yang sangat lebat dan jarak pandang tidak lebih dari 10 meter, serta pemakaiannya harus dilakukan di bahu jalan.
“Kalau jarak pandang terbatas, itu bisa dianggap kondisi darurat dan boleh menyalakan hazard. Menyalakannya tapi di bahu jalan dan kecepatannya maksimal 50 kpj saja,” kata Sony.
Sony juga menyarankan, pengemudi sebaiknya segera mencari rest area terdekat untuk menepi sejenak saat hujan lebat hingga mengganggu pandangan.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/05/161200715/bolehkah-menyalakan-lampu-hazard-saat-hujan-lebat-