Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lampu Merah Buatan Warga di Pintu Doraemon, Seharusnya Dipasang Dinas Terkait

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemandangan unik muncul di Pintu Doraemon yang ada di Tangerang Selatan. Kini jalan pintas ke daerah Setu sampai Serpon itu dipasang lampu merah oleh warga, karena kerap jadi biang macet di jam sibuk.

Jalan di Pintu Doraemon itu memang kecil, cuma muat satu motor dan harus bergantian. Sebelum ada lampu merah, pengaturannya tidak pasti, jadi bisa bikin macet panjang.

Makanya dibuat lampu merah dengan waktu satu menit buat setiap sisi. Setidaknya ada waktu yang ditetapkan agar bisa bergantian, tidak terlalu macet.

Menanggapi video tersebut, pengamat Transportasi Budiyanto memberi apresiasi kepada masyarakat sekitar atas inisiatif tersebut. Cuma seharusnya jadi tugas dinas terkait untuk membuat lampu merah di suatu tempat.

"Tujuan pemasangan lampu lalu lintas adala keamanan, keselamatan, dan pengoptimalan kinerja lalu lintas. Ada hitung-hitungan arus atau volume lalu lintas dari beberapa arah," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (5/11/2024).

Budiyanto bilang, pemasangan lampu lalu lintas jangan sampai tanpa dilandasi pengkajian. Ada beberapa aturan turunan kalau penyediaan sarana dan prasarana jalan adalah tanggung jawab pemerintah.

"Ada inisiatif warga bikin lampu merah di jalan pintas tetap kita apresiasi sebagai bentuk partisipasi dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Tapi sebaiknya tetap koordinasikan dengan Dinas Perhubungan," kata Budiyanto.

Budiyanto bilang, dari perspektif hukum, seharusnya bukan tanggung jawab masyarakat bikin lampu lalu lintas. Jadi dengan koordinasi, pemerintah bisa membuat lampu lalu lintas di lokasi yang dibutuhkan.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/05/142100315/lampu-merah-buatan-warga-di-pintu-doraemon-seharusnya-dipasang-dinas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke