JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah diresmikan pada 19 September 2024 lalu, Jalan Tol Joga-Solo segmen Kartasura-Klaten yang memiliki panjang 22,3 kilomter (km) akan resmi menerapkan tarif.
Penerapan tarif Jalan Tol Jogja-Solo menurut informasi dari unggahan akun twitter X @PTJASAMARGA akan berlaku mulai hari ini, yakni 2 November 2024 pada pukul 00.00 WIB.
Dijelaskan, penerapan tarif untuk segmen Kartasura-Klaten berlaku berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.2816/KPTS/M/2024.
Penerapan tarif yang mulai berlaku ini ditetapkan untuk semua jenis kendaraan dari golongan I sampai V, untuk empat Gerbang Tol, yakni Kartasura, Polanharjo, Banyudono, dan Klaten.
Untuk masing-masing besarannya berbeda. Tarif terjauh untuk Golongan I dari Kartasura-Klaten atau sebaliknya sebesar Rp 42.500.
Seperti diketahui, Jalan Tol Jogja-Solo yang saat ini sudah tersambung untuk segmen Karatasura-Klaten terintegrasi dengan jalan Tol Trans-Jawa.
Dalam unggahan via akun resmi Instagram @jasamargajogjasolo_official, dijelaskan kehadiran Jalan Tol Jogja Solo diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Selain itu juga dapat meningkatkan perekonomian bagi wilayah sekitar dan meningkatkan kelancaran pergerakan baik komuter maupun logistik di kawasan industri seperti Surakarta maupun Yogyakarta dan sekitarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/02/082200915/tol-solo-jogja-mulai-bertarif-cek-rinciannya