JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri tengah menyiapkan sistem cek fisik kendaraan secara elektronik. Layanan ini bakal mempercepat proses registrasi kendaraan dengan teknologi digital, tak lagi gesek manual.
Seperti diketahui, cek fisik kendaraan diperlukan saat akan memperpanjang pajak kendaraan dan ganti pelat nomor setiap lima tahun sekali.
Ketika proses cek fisik, biasanya nomor rangka akan digesek menggunakan kertas khusus sehingga terlihat jelas nomornya.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, pihaknya tengah mengkaji penerapan cek fisik elektronik.
“Kan sudah ada, kami mengikuti perkembangan. Sekarang kan teknologi sudah luar biasa, termasuk untuk cek fisik,” ujar Aan di Tangerang, Rabu (30/10/2024).
“Kalau hasil kajian kami itu lebih efektif, efisien, kami akan menggunakan itu. Kan ini pelaksanaannya bertahap,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pelayanan cek fisik kendaraan online dapat mempersingkat waktu pengecekan.
“Sekarang kan cek fisik bisa 30 menit, tunggu (mesin) dingin dulu, antre. Nanti satu menit enggak sampai, jadi pelayanan masyarakat cepat. Itu namanya proses elektronik,” ucap Yusri kepada Kompas.com (27/10/2024).
https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/30/120045215/kapan-cek-fisik-elektronik-saat-ganti-pelat-nomor-mulai-diterapkan