Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Ada Parkiran Khusus, Bolehkah Moge Parkir di Tempat Mobil?

JAKARTA, KOMPAS.com – Beberapa pusat perbelanjaan alias mal di DKI Jakarta menyediakan tempat parkir khusus sepeda motor besar (moge). Biasanya moge yang boleh parkir harus memiliki kapasitas mesin 250 cc ke atas.

Sementara untuk motor berkapasitas 250 cc ke bawah, akan masuk ke dalam parkir motor biasa atau umum.

Lantas, buat mal tanpa parkiran khusus, apakah moge boleh ditempatkan di parkir mobil?

Menanggapi hal ini, Ketua Indonesia Parking Assocation (IPA) Rio Octaviano, mengatakan, pada dasarnya akses masuk parkir mal biasanya ada dua jenis.

Pertama, akses masuk khusus sepeda motor yang disesuaikan dengan lebar maksimum dari sebuah sepeda motor normal. Kedua, akses masuk sepeda motor dan mobil yang dicampur.

Apabila moge dapat melalui akses masuk sepeda motor pada umumnya, maka motor disarankan jalur tersebut. Tapi apabila aksesnya tidak cukup, maka dapat melewati akses mobil tapi dengan konsekuensi.

“Kalau dia masuk melalui pintu mobil, lalu dia tapping, pada saat masuk memang (saldo uang elektronik) belum terpotong seharusnya. Dia masuk, dia tapping, berarti kan akses masuk. Nah konsekuensinya memang harus diketahui bersama,” ujar Rio, kepada Kompas.com (27/10/2024).

“Konsekuensinya adalah dia masuk jenisnya motor, tapi di pintu mobil, maka dia akan dibaca sebagai tarif mobil. Nanti di pintu keluar pun, dia akan terkena tarif mobil,” kata dia.

Dengan ukuran yang relatif lebih besar ketimbang motor pada umumnya, menurutnya moge memang butuh tempat parkir khusus.

“Tapi balik lagi, kalau moge itu biasanya tempatnya di depan lobi atau depan mal, yang memang terekspor bukan yang tersembunyi,” ucap Rio.

“Dan memang akan menjadi kebijakan tersendiri dari masing-masing properti. Parkir khusus juga sesuai kebijakan mal,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/29/091200915/tak-ada-parkiran-khusus-bolehkah-moge-parkir-di-tempat-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke