JAKARTA, KOMPAS.com – Membeli mobil bekas dari lelang bukan hanya soal mendapatkan harga yang lebih terjangkau, tetapi juga memastikan bahwa kendaraan tersebut dalam kondisi yang layak.
Proses inspeksi menjadi langkah penting untuk mengevaluasi kondisi fisik maupun teknis kendaraan sebelum dilelang.
Sutadi, Direktur IBID, menjelaskan, ada lima area utama yang biasanya diperiksa secara mendetail, yaitu eksterior, interior, mekanikal, mesin, dan kaki-kaki.
"Dari 5 area itu, ada 188 titik inspeksi yang kami periksa pada mobil bekas. Dari eksterior hingga kaki-kaki, semuanya harus dipastikan dalam kondisi sesuai standar, termasuk ketebalan cat dan komponen internal yang berpotensi mengalami masalah," jelas Sutadi pekan lalu di Jakarta Pusat.
Sutadi juga menambahkan bahwa dengan menggunakan teknologi Automatic Condition Verification (ACV), tim inspeksi dapat mendeteksi setiap ketidaknormalan pada kendaraan, bahkan yang tidak terlihat dari luar.
"Teknologi ini juga memungkinkan kami untuk mengetahui jika sebuah mobil pernah dicat ulang. Ketebalan cat yang tidak merata bisa menjadi indikasi adanya perbaikan setelah kerusakan atau tabrakan," paparnya.
"Jika cat ulang terdeteksi, hal ini tentunya akan menurunkan kelas mobil tersebut, mungkin dari grade A jadi grade C," tambah Sutadi.
Kondisi cat dan kerusakan tersembunyi ini penting untuk diketauhi oleh calon pembeli agar tidak mengalami kerugian finansial setelahnya.
Hasil dari inspeksi ini menjadi panduan penting bagi calon pembeli untuk menentukan pilihan mobil dalam proses lelang, menghindari keputusan yang dapat merugikan.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/08/102200415/mekanisme-inspeksi-lelang-mobil-bekas-fokus-pada-5-area-penting