Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Skema Kredit Motor Listrik Avand SC, Cicilan 500.000 per Bulan

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Terang Dunia Internusa Tbk (UNTD) baru saja merilis produk baru, yaitu Avand E-Motor SC 121 dan SC 122. Kedua motor listrik ini ditawarkan dengan harga yang terjangkau.

Avand SC 121 dibanderol Rp 10,4 juta dan Avand SC 122 seharga Rp 10,9 juta, keduanya merupakan harga off the road Jakarta.

Avand SC 121 dan SC 122 kini bisa didapatkan di authorized store United E-Motor yang tersebar di beragam wilayah di Indonesia, lewat beragam jenis fasilitas pembiayaan dan penjualan e-commerce.

Selain itu, dapat pula ditemui berbagai jaringan traditional market (dealer sepeda) dan modern market seperti Transmart, Hypermart, dan lain sebagainya.

Awan Setiawan, Head of Sales & Marketing United E-Motor, mengatakan, selain harganya murah, kedua motor listrik ini juga punya biaya cicilan yang bersahabat.

“Untuk pembiayaan saat ini kami lagi fokus dengan pembiayaan yang didukung oleh Trans Pacific. Ini kalau harga on the road kurang lebih sekitar Rp 12 jutaan," ujar Awan di Tangerang Selatan (27/9/2024).

"DP-nya sekitar Rp 1 jutaan, kemudian angsuran selama 3 tahun kurang lebih (cicilan) Rp 500.000 (per bulan),” kata dia.

Ia juga mengatakan, motor bensin bisa menghabiskan biaya bensin (Pertalite) sekitar Rp 300.000 sampai Rp 400.000 per bulan. Menurutnya, penggunaan motor listrik jauh lebih murah dibandingkan motor konvensional,

Selain itu, Awan mengklaim cicilan motor listrik ini juga lebih murah bila dibandingkan Honda Beat, yang memiliki angsuran sekitar Rp 700.000 sampai Rp 800.000 per bulan untuk tenor yang sama.

“Bahwa dengan solusi yang kami berikan, motor yang sesuai kebutuhan, dari sisi biaya pembelian tunai juga kompetitif,” kata Awan.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/28/190100015/skema-kredit-motor-listrik-avand-sc-cicilan-500000-per-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke