Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan MG Tiga Kali Koreksi Harga MG 4 EV

JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen otomotif asal Inggris Morris Garage (MG) tercatat sudah beberapa kali mengoreksi harga mobil listrik MG 4 EV.

Untuk diketahui, MG 4 EV pertama kali diperkenalkan di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023. Saat itu, mobil listrik ini masih berstatus impor utuh alias CBU dari Thailand, dibanderol mulai Rp 649,9 juta - Rp 699,9 juta.

Pada Agustus di GIIAS 2024, MG mengumumkan akan memproduksi lokal. Hasilnya pada November 2023, mobil listrik bergaya crossover berstatus rakitan lokal Indonesia, kemudian  Januari 2024 harganya turun menjadi Rp 433 juta.

Selang satu bulan, tepatnya Februari 2024, harga MG 4 EV kembali turun pada IIMS 2024, menjadi Rp 423 juta. Harga Rp 423 hanya untuk 3.000 konsumen pertama yang memesan MG 4 EV produksi lokal.

Terakhir pada Juli 2024, MG kembali mengumumkan pangkas harga MG4 EV menjadi Rp 395 juta.

Menanggapi hal ini, Alec He Guowei, CEO MG Motor Indonesia, menjelaskan, harga MG 4 EV mengalami penurunan usai dirakit secara lokal di pabrik yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Penurunan harga karena adanya perubahan dari Completely Build Up (CBU) menjadi Completely knocked down (CKD), ketika kita impor harganya masih tinggi sekali, itu mengapa kita investasi di Indonesia,” ucap Alec, saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Meski sudah dirakit secara lokal, MG4 EV belum memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Baru pada GIIAS 2024 lalu MG E EV dinilai telah memenuhi syarat untuk mendapat insentif 10 persen, sehingga dilakukan koreksi harga lagi.

“Saat itu kita masih mendaftarkan untuk produksi lokal, prosesnya memang cukup rumit. Baru setelah pendaftaran selesai, kita kasih keuntungan kepada konsumen dengan mengurangi harga,” kata Alec.

Sebelumnya, Donald Rachmat, Chief Operating Officer MG Motor Indonesia, menjelaskan bahwa konsumen yang sudah memesan MG 4 EV atau MG ZS EV namun belum menerima unit kendaraannya, akan mendapatkan penyesuaian harga sesuai dengan besaran diskon PPN.

"Bukan harganya turun, tapi ini adalah insentif dari pemerintah. Jadi setelah suatu produk mencapai TKDN 40 persen akan ada insentif 10 persen potongan dari pemerintah. Jadi konsumen tidak perlu membayar biaya 11 persen, tapi tinggal 1 persen," ujar Donald.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/27/090200715/alasan-mg-tiga-kali-koreksi-harga-mg-4-ev

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke