Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sekian Hasil Tes Akselerasi MPV Listrik BYD M6

JAKARTA, KOMPAS.com - Redaksi Kompas.com mendapatkan kesempatan kencan selama beberapa hari bersama BYD M6. Mobil multi purpose vehicle (MPV) listrik pertama yang dijual di Indonesia.

BYD M6 yang Kompas.com jajal ialah tipe tertinggi, yaitu Superior Captain Seat. Spesifikasinya dibekali baterai berkapasitas 71.8 kWh yang mampu menghasilkan jarak tempuh 530 km. Adapun bauran tenaga 150 kW dengan torsi 310 Nm.

Sebelumnya Kompas.com sudah menjabarkan mengenai desain eksterior, interior, fitur, dan rasa berkendara, maka kali ini akan membahas performa.

Pengetesan dilakukan dari segi akselerasi 0-100 kpj, di tempat yang aman. Hasilnya tercatat lewat alat pengukur Racelogic yang berbasis GPS.

Saat tes dilakukan terdapat tiga orang di dalam mobil. Pengemudi berbobot 74 Kg dan dua penumpang dengan bobot 80 Kg dan 45 Kg.

Tes dilakukan menggunakan dua mode yaitu standar dan sport. Kompas.com tidak menguji mode Eco karena bertentangan dengan tujuan awalnya, yaitu irit-iritan.

Hasilnya saat tes mode standar 0-60 kpj sebesar 4,3 detik dan 0-100 kpj dapat ditempuh dalam waktu 8,5 detik. Catatan yang cukup cepat bila dibandingkan mobil bensin seperti Mitsubishi XForce yaitu 14,3 detik.

Kemudian saat pakai mode sport, di awal-awal start terjadi spin atau ban berputar di tempat sehingga sedikit menghabiskan waktu.

Catatan Kompas.com, saat mencoba pakai mode sport karena ban selip 0-60 kpj sebesar 4,5 detik, adapun 0-100 kpj jadi melorot yaitu 8,8 detik.

Karena masih penasaran, Kompas.com kembali mengetes menggunakan mode sport. Namun, meski diulang, hasilnya tetap sama seperti mode standar, yaitu 0-100 kpj membutuhkan waktu 8,5 detik.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/25/091200815/sekian-hasil-tes-akselerasi-mpv-listrik-byd-m6

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke