Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Viral, Pengguna MG 4 EV Dilarang Cas di Diler Resmi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan pengguna mobil listrik MG 4 EV mengeluhkan kondisi di diler resmi Morris Garages (MG). Konsumen tersebut mengaku tidak diizinkan untuk mengisi daya mobilnya di diler tersebut.

Pada video yang diunggah oleh Stevanus Wijaya, pemilik akun Instagram @stev_w84, belum lama ini, terlihat perekam video yang juga merupakan konsumen tersebut merasa dirugikan. Pasalnya, dia tidak diizinkan untuk mengisi daya di diler resmi MG yang disebutkan berada di wilayah Pluit, Jakarta Utara.

"Ini di showroom MG Pluit ya teman-teman, masa user MG mau datang ke showroom-nya mau ngecas, nggak dikasih teman-teman. Gua heran, soalnya di Wuling atau juga di Hyundai itu kalau kita user dan punya mobilnya, mau ngecas di situ boleh. Bahkan, gratis dan diizinkan kalau mau ngecas ke dealer-nya. Tapi, cuma di MG Pluit ini agak lain nih teman-teman," ujar Stevanus, dikutip dari video yang diunggahnya, Selasa (17/9/2024).

"Kita memang belum memberikan sebuah pernyataan terlebih dahulu, karena kita mau mulai mengumpulkan secara informasi, kenapa, dan segala macamnya," ujar Irvan, kepada wartawan, saat ditemui di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Irvan menambahkan, pada dasarnya setiap diler MG Motor di Indonesia bisa melakukan pengisian daya bagi pemilik mobil listrik. Selain itu, pengisian dayanya juga tidak dipungut biaya alias gratis.

"Jadi gini, ada beberapa diler yang memang masih baru belum install wall charging-nya. Ada beberapa diler masih proses pembangunan, memang secara infrastruktur yang belum ada, bukannya tidak boleh," kata Irvan.

"Jadi, kalau konsumen sampai beli (mobil listrik) di situ juga, pastinya bisa untuk melakukan pengecasan di diler tersebut. Apalagi, mobilnya MG, kecuali mobilnya merek yang berbeda," ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/18/070200715/video-viral-pengguna-mg-4-ev-dilarang-cas-di-diler-resmi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke