Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Airlangga Sebut Insentif Dorong Investasi EV di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemberian insentif oleh pemerintah telah berhasil mendorong investasi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia.

Hal tersebut dikatakannya dalam acara Periklindo Electric Vehicle Conference yang disiarkan secara virual sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi, Sabtu (14/9/2024).

"Perkembangan kendaraan listrik bukan hanya menjadi tren global, tetapi juga merupakan bagian penting dari transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau dan yang berkelanjutan," katanya.

Airlangga mengatakan, pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan untuk mendukung investasi di sektor kendaraan listrik. Misalnya, bea masuk tarif 0 persen dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) atas impor mobil listrik

Kemudian pemerintah juga memberikan PPnBM 0 persen atas mobil listrik produksi dalam negeri yang memenuhi kriteria. Insentif ini telah mendorong permintaan kendaraan listrik sehingga berdampak pada peningkatan produksi.

"Perkembangan industri kendaraan listrik sampai saat ini cukup positif. EV ini perlu terus didorong untuk mewujudkan masa depan transportasi yang ramah lingkungan, inklusif, dan modern," kata dia.

"Masyarakat perlu diedukasi agar mengerti dalam pemanfaatan teknologi EV. Untuk itu, kerja sama lintas sektor sangat diperlukan," lanjut dia.

Mengutip data Gaikindo, penjualan mobil listrik semua merek selama Januari-Juli 2024 telah mencapai 17.826 unit, atau naik lebih dari 2 kali lipat dari tahun sebelumnya.

"Kendaraan listrik menjadi solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan produksi kendaraan listrik di Indonesia perlu didasarkan pada praktik yang ramah lingkungan mulai dari hulu hingga hilir," ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/15/094100615/airlangga-sebut-insentif-dorong-investasi-ev-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke