Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pertalite Mau Dibatasi, Jokowi Sebut Masih Sosialisasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, diberitakan bahwa Pemerintah akan membatasi penggunaan Pertalite mulai 1 September 2024. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait isu yang menjadi perhatian banyak masyarakat ini.

Pemerintah RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pihaknya tengah menyiapkan kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM bersubsidi.

"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi. Kita akan melihat di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan, belum ada rapat," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/8/2024).

"Pertama, ini berkaitan nanti ya, utamanya di Jakarta itu dengan polusi. Kedua, kita juga ingin agarada efisiensi di APBN kita. Terutama untuk yang 2025," kata Jokowi.

Sebelumnya, Section Head Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Taufiq Kurniawan, mengatakan, nantinya semua pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat akan menggunakan QR Code. Namun, dia menekankan bahwa belum ada tanggal pasti aturan tersebut resmi diberlakukan.

“Sebenarnya sekarang kan se-Indonesia memang sudah transaksi Pertalite disosialisasikan dan didata, sehingga diterapkan semua bisa pakai QR,” kata Taufiq, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Untuk itu, pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada seluruh pengguna kendaraan untuk mendaftarkan kendaraannya di situs subsiditepat.mypertamina.id. Sehingga, ketika mulai diwajibkan menggunakan QR Code, tidak ada lagi kendala di lapangan.

Menurut Taufiq, pendataan penerima bahan bakar subsidi saat ini berhasil dilakukan untuk pembelian solar. Diharapkan keberhasilan tersebut juga dirasakan saat pembelian Pertalite.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/29/172100415/pertalite-mau-dibatasi-jokowi-sebut-masih-sosialisasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke