Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat Waktunya, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tambak

JAKARTA, KOMPAS.com – Para pengendara yang sering melewati kawasan Jalan Tambak di Jakarta Pusat perlu mengatur perjalanan pada waktu tertentu. Sebab Dishub DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan tersebut, imbas pekerjaan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome – Manggarai.

Untuk diketahui, rekayasa lalu lintas ini dilakukan sesuai pentahapan pengerjaan mulai tanggal 22 Agustus sampai 2 Oktober 2024, dari pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” kata Syafrin, dalam keterangan tertulis (21/8/2024).

“Sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan Erection Girder, maka kami ingin menginformasikan bahwa akan dilakukan penutupan Jalan Tambak P147B – P157B (Simpang Proklamasi sampai RSIA Tambak),” ujar Andip Subekti, Project Manager Zona II LRT Jakarta Phase 1B (Velodrome-Manggarai), dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com (28/8/2024).

Sebagai informasi, pembangunan LRT dilakukan dengan beberapa tahapan yang berdampak pada arus lalu lintas di area tersebut, salah satunya akan melibatkan pekerjaan erection PCU Girder.

Rekayasa lalu lintas di Jalan Tambak dirancang untuk mengakomodasi pekerjaan ini dengan aman dan efisien.

Selama periode konstruksi, beberapa ruas jalan akan ditutup atau dialihkan untuk memfasilitasi pengangkatan dan penurunan girder.

Berikut ini rekayasa lalu lintas selama pekerjaan berlangsung:

a) Lalu lintas dari arah Timur Pramuka menuju Barat/Manggarai melalui Jalan Matraman-Jalan Proklamasi-Jalan Penataran-Jalan Diponegoro-Jalan Teuku Cik Ditiro/melalui Jalan Slamet Riyadi-Jalan Manggarai Utara 1-dan seterusnya;

b) Lalu lintas dari arah Barat/Manggarai menuju Timur melalui Jalan Sultan Agung-Jalan Manggarai Utara 2-Jalan Slamet Riyadi-Jalan Matraman/melalui Jalan Sultan Agung-Jalan Teuku Cik Ditiro-Jalan Diponegoro- Jalan Proklamasi-dan seterusnya;.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/28/121200915/catat-waktunya-ada-rekayasa-lalu-lintas-di-jalan-tambak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke