JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu yang biasa dilakukan pengemudi saat berada di belakang bus ialah mengikuti bus saat menyalip. Membuntuti bus jadi “langkah mudah” saat menyalip karena bus membuka jalan.
Fakta di lapangan bus biasanya memberi kode sein apakah aman untuk membuntuti di belakang atau tidak.
Apabila saat menyalip bus memberi kode sein kiri artinya tidak aman dan ada kendaraan lawan arah. Sedangkan bila memberikan kode sein kanan, dianggap aman untuk ikut menyalip di belakang.
Menanggapi hal tersebut, Praktisi Keselamatan Jalan Raya dan juga Founder dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengingatkan, kode sein bus ialah budaya bukan aturan resmi dalam berkendara.
“Soal lampu sein, menghidupkan lampu sein kiri itu bukan aturan tapi budaya,” kata Jusri kepada Kompas.com, Senin (26/8/2024).
Artinya sebagai kultur bisa saja ada perbedaan di beberapa daerah karena bukan aturan yang mengikat. Kemudian soal pemahaman, aturan resmi saja bisa banyak orang yang belum paham apalagi hanya "kebiasaan."
“Di setiap daerah bisa saja tidak menggunakan jenis komunikasi seperti itu, apalagi negara (aturan berkendara). Tapi di Indonesia mayoritas menggunakan sein tersebut,” kata Jusri.
“Kalau sein kiri artinya orang tidak boleh ikut karena tidak aman. Tapi kalau memberikan sein kanan artinya jalan kosong dan bisa menyalip,” katanya.
Terlepas dari kode sein yang diberikan bus, Jusri mengatakan, dalam prosedur menyalip, menyalip tandem atau mengikuti kendaraan di depannya itu salah.
Apalagi kalau kemudian mengikuti bus besar sehingga tidak bisa melihat kondisi jalan di depannya. Ikut menyalip tanpa tahu kondisi jalan sama sekali bukan tindakan bijaksana.
“Kalau menyalip beriringan maka pengemudi yang di belakang hanya mengandalkan feeling terhadap kendaraan di depan. Dia tidak bisa melihat kondisi di jalan,” kata Jusri.
Jusri mengatakan, dalam prosedur menyalip ada tiga faktor yang harus diperhatikan sebelum mendahului kendaraan lain yaitu kepentingan, tempat yang benar, dan keamanan.
“Pertama yaitu penting atau tidak untuk menyalip kendaraan di depan. Kalau enggak penting, tidak perlu menyalip. Tapi kalau menyalip ini penting sekali, lanjut ke faktor selanjutnya yaitu tempat yang benar,” katanya.
Kalau tempatnya tidak dibenarkan, jangan menyalip walaupun penting. Tunggu sampai di tempat yang benar, lalu berlanjut ke faktor terakhir yaitu keamanan.
“Faktor ketiga yaitu keamanan situasi jalanan. Karena jalanan merupakan ruang publik yang tidak bisa diatur, ketika faktor pertama dan kedua sudah memenuhi, cek aman atau tidak untuk menyalip,” ucap Jusri.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/26/140100015/jangan-ikuti-pakem-sein-bus-saat-menyalip-kultur-beda-dengan-aturan-