Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komunitas Tanggapi Rencana Sistem Tilang Poin dan Penandaan SIM

JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri baru-baru menggelar pelatihan Sistem Catatan Perilaku Berlalu Lintas atau Traffic Attitude Record (TAR). Sistem ini berguna untuk mencatat pelanggaran dan perilaku berlalu lintas.

Seperti diketahui, polisi berencana menerapkan sistem tilang poin dan penandaan SIM, yang akan berdasar pada tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Melalui sistem tersebut, SIM milik pengendara bisa dicabut apabila sering melakukan pelanggaran lalu lintas berdasarkan perhitungan poin.

Sistem tilang poin diberlakukan untuk membuat efek jera agar pengendara tidak mengulangi kesalahannya.

“Kita catat yaitu perilaku dari masyarakat pengemudi kendaraan melakukan pelanggaran atau terlibat laka nanti dapat dinilai pada akhirnya nanti diberi penandaan di Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, dalam keterangan tertulis (23/8/2024).

Menanggapi rencana ini, Ketua Umum AXIC (Avanza Xenia Indonesia Club) Deny Kristianto, kurang setuju dengan penerapan TAR. Menurutnya, ETLE yang sekarang berlaku saja masih belum berfungsi maksimal.

“Saya lebih setuju Korlantas melakukan penyuluhan ke bawah. Ke semua kalangan dengan menggandeng atau berkolaborasi dengan pemerintah setempat, komunitas, LSM, Ormas, dan lain-lain,” ujar Deny, kepada Kompas.com (25/8/2024).

“Jadi lebih humanis dan persuasif ke masyarakat. Bagi saya ETLE cukup. Karena ETLE maupun TAR ini sama juga tugasnya, yaitu mencatat atau merekam para pelanggar. Tinggal dikembangkan saja di ETLE-nya, parameter-parameter kesalahannya atau pelanggarannya,” kata dia.

Deny menambahkan, daripada membuat sistem baru, Korlantas Polri disarankan memperbaiki dan meningkatkan kemampuan ETLE.

“Infrastruktur (ETLE) masih terbatas, sehingga tertib di wilayah A, tapi berantakan dan banyak pelanggaran di wilayah B, C, dan D. Kemudian hukumannya menurut saya kurang, jadi enggak ada efek jera bagi si pelanggar,” ucap Deny.

Sementara itu, Ketua Umum Sigra Club Indonesia (SICI) Rian Wahyu, mengatakan, penerapan ETLE dan TAR secara bersamaan akan membuat penindakan pelanggaran lalu lintas makin rumit.

“Jujur ETLE saja masih kurang maksimal, masih ada kelemahan, yaitu pengguna yang kaca filmnya gelap itu enggak tembus ETLE. Karena kaca film saya depan 60 persen enggak tembus,” kata Rian.

“Tapi enggak tahu, nanti sistem TAR itu bagaimana, kadang kita kalau ditilang saja masih pada nego di tempat,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/26/080200215/komunitas-tanggapi-rencana-sistem-tilang-poin-dan-penandaan-sim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke