Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Komunitas Soal Wacana Motor di Indonesia Wajib ABS

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite KNKT Ahmad Wildan tengah berupaya untuk menekan angka kecelakaan fatal pemakai sepeda motor. Ia menyebut perlu ada aturan motor wajib pakai peranti anti-lock braking system (ABS).

“Ini sebenarnya yang kami ingin angkat, kami akan usulkan dalam wacana perubahan PP 55 Tahun 2012 tentang kendaraan itu akan dilakukan revisi,” ujar Wildan kepada Kompas.com, yang dihubungi belum lama ini.

Namun demikian Wildan mengatakan, saat ini pihaknya masih menggodok wacana perubahan mengenai PP 55 Tahun 2012. Wildan belum bisa bicara kapan hal tersebut akan diajukan ke DPR.

"Ini masih dalam bentuk konsep RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah), konsepnya. Ini belum maju ke DPR, belum, baru inisiatif dari pemerintahnya mengajukan ke DPR dan ini masih menggalang info, masukan-masukan,” kata Wildan.

Menanggapi hal ini, Antojoe, penasehat Association Yamaha Owners (AYO) mengatakan, wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra dari anggota komunitas, terutama dalam hal biaya.

“Karena kita ketahui bersama bahwa sistem ABS harganya lebih mahal (baik itu part nya maupun biaya servisnya, apalagi jika ada kerusakan). Di mana tidak semua teman-teman komunitas berasal dari ekonomi menengah ke atas,” ucap Anto, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/8/2024).

Meski begitu, secara pribadi Anti merasa setuju jika diadakan aturan tersebut. Hal ini demi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, Farizal Adrian Putra, Dewan Penasihat Honda Supra Jakarta mengatakan, faktor kecelakaan bukan hanya dari fitur anti-lock braking system yang disematkan pada sepeda motor saja saja. Namun lebih kepada cara pengemudi berkendara.

“Kalau dari kami sebagai komunitas pasti pandangan berbeda-beda. Terkait wajib ABS, kecelakaan itu bukan hanya dari sistem pengeraman saja. Tapi kembali lagi ke pengguna motor tersebut, infrastruktur, dan rambu-rambu di kota,” ucap Farizal.

“Kurang setuju sih, jika diwajibkan ABS semua. Karena sebaik apapun pengereman, tetapi personalnya ugal-ugalan tetap saja, dan kembali lagi ke kondisi kendaraannya,” lanjutnya.

Berdasarkan data milik Korlantas Polri, sepanjang 2023 terdata terjadi sebanyak 148.307 kasus kecelakaan lalu-lintas di seluruh Indonesia.

Data tersebut merupakan rekapitulasi dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) milik Korlantas yang bertugas memantau, mencatat, dan mengkompilasi seluruh kecelakaan.

Untuk faktor kendaraan, motor jadi penyumbang terbesar dengan angka 138.075 kasus. Angka tersebut mencangkup 70,5 persen dari total seluruh kecelakaan yang terjadi sepanjang 2023.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/19/091200315/kata-komunitas-soal-wacana-motor-di-indonesia-wajib-abs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke