BATANG, KOMPAS.com - Kecelakaan akibat pecah ban kembali terjadi dan menelan korban jiwa. Kali ini peristiwa berlangsung di ruas Jalan Tol Semarang-Batang, tepatnya di Jembatan Kalikuto, Jumat (16/8/2024).
Kejadian ini diunggah oleh salah satu akun media sosial Instagram @batanghelp, di mana dijelaskan kronologi kecelakaan karena mobil warna merah mengalami pecah ban, dan disundul bus dari arah barat.
Akibat insiden ini, satu orang penumpang mobil merah meninggal dunia, satu patah tulang kaki dan dua orang selamat.
Menanggapi kejadian tersebut, Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, ada teori yang beredar mengatakan, jika pecah ban cukup tahan setir dan tidak menginjak pedal rem.
“Sekali lagi itu teori, kalaupun pernah melakukan teori itu pasti ada pembelajaran yang harus dipetik. Kedua belum tentu hasil akhirnya sama,” kata Sony kepada Kompas.com, Sabtu (17/8/2024).
“Intinya jika selamat intropeksi diri dan ambil pelajar dan jika tidak selamat ya apes. Sukur-sukur jika masih dikasih umur yang panjang,” kata Sony.
Sony mengatakan, tidak ada satupun rumus mengantisipasi pecah ban, kecuali meminimalisir risiko bahaya dengan menyesuaikan kecepatan dengan aturan yang berlaku.
“Jadi yang bisa menyelamatkan adalah pengemudi dalam berkendara. Pertama, periksa ban dalam kondisi layak, tidak botak dan tidak kurang angin. Kedua, berkendara dengan kecepatan yang terukur sesuai dengan akal sehat,” kata Sony.
“Jika pada kecepatan 100 kpj terjadi pecah ban apa yang bisa pengemudi lakukan? Jika tidak menemukan jawabnya maka kurangi kecepatan sampai di kecepatan normal dan akal sehatnya bisa menjawab,” tutup Sony.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/17/152200115/akibat-pecah-ban-mobil-disenggol-bus-di-jembatan-merah-tol-kalikuto